Permukiman Kumuh Tersisa 28 Ha

Kamis 24-09-2020,10:10 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Sudah 128 hektare (ha) kawasan kumuh yang dibebaskan di Berau. Dari 156 ha pada 2016, kini tersisa 28 hektare.

Kepala Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Berau, Yudi Artangali menjelaskan, 28 hektare tersebut berada di Kecamatan Sambaliung sebanyak 15 ha, Teluk Bayur 11 ha dan Gunung Tabur 2 ha.

Tahun ini, katanya, belum ada anggaran pengerjaan untuk mengubah status permukiman kumuh tersebut. Karena dana pusat dan daerah tidak prioritas pada sektor itu. Sebab lebih diperuntukkan untuk yang lebih urgen di tengah pandemik COCID-19.

"Untuk membenahi 28 hektare ini memerlukan anggaran sekira Rp 11 miliar," katanya kepada Disway, Rabu (23/9).

Yudi mengatakan, pada tahun 2019, pusat menargetkan agar tidak ada lagi atau 0 permukiman kumuh tahun ini. Namun target diundur ke tahun 2021.

Dia menjelaskan, permukiman kumuh ada beberapa indikator. Di antaranya kondisi rumah, jalan lingkungan, drainase, pengolahan limbah, air bersih dan prasarana pemadam kebakaran.

Dari indikator tersebut, tambahnya, akan ditentukan poinnya, apakah kawasan kumuh atau tidak. Misalnya, 0-16 itu tidak dikatakan kumuh, 16-40 kumuh ringan, di atas 60 termasuk kategori kumuh berat.

Untuk pembenahan kawasan permukiman kumuh dilakukan semacam padat karya. Pengerjaan dikelola masyarakat kampung secara langsung.

“Misalkan di suatu permukiman ada 100 rumah yang tidak punya air bersih, maka akan digelontorkan dana untuk pengadaan sesuai kondisi," jelasnya.

Yadi lalu menunjuk contoh kawasan yang telah berhasil. Yaitu di Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gayam dan Kampung Bugis. “Kita optimistis bisa 0 (nol) kumuh," tandasnya. (RAP)

Tags :
Kategori :

Terkait