Blangko KTP el Terbatas, Disdukcapil Kembali Keluarkan Suket

Minggu 25-08-2019,19:31 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Petugas Disdukcapil saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. (Hendra/DiswayBerau) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com - Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, kembali kosong. Hal itu membuat pelayanan bagi warga harus difasilitasi surat keterangan (Suket) sementara. Pemberian suket, diterangkan Kepala Disdukcapil, David Pamudji dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, serta menyikapi keterbatasan blangko karena banyaknya pemohon. Dengan keterbatasan tersebut, pencetakan seluruh pemohon, baik KTP el baru maupun mengganti kerusakan, hilang dan pindah domisili ditunda sampai kiriman blangko dari pemerintah pusat datang. "Fungsi suket sama, hanya berbeda bentuk dan masa berlakunya. Itu kami lakukan sembari menunggu kedatangan blangkonya," ungkap David, Jumat (23/8). "Suket juga bisa digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk urusan perbankan dan imigrasi," tambahnya. Meskipun hal tersebut akan menimbulkan kekecewaan bagi pemohon, pihaknya meminta kepada masyarakat dapat memahaminya. Apalagi, lanjut dia, keterbatasan blangko tidak hanya terjadi di Kabupaten Berau saja, hampir seluruh kabupaten di Provinsi Kaltim. "Ini hampir merata kondisinya, bukan Berau saja. Jadi kami berharap kondisi ini dapat dimaklumi oleh semua pihak," bebernya. Persediaan blangko yang ada saat ini di Disdukcapil hanya akan diberikan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan. Seperti pemohon yang telah dibekali suket di bawah tahun 2018, dan pemohon yang benar-benar membutuhkan. "Layanan khusus bagi orang sakit di rumah sakit, atau pun di rumah, dan pemilik KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," pungkasnya. (*/zza/app)

Tags :
Kategori :

Terkait