“Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak kunjung mengajukan pasangan calon pengganti, maka pasangan calon dalam hal ini adalah wakil bupati yang tidak berhalangan (meninggal dunia), dinyatakan gugur. Dan parpol pengusung tidak dapat mengusulkan paslon lain,” pungkasnya.*/ZZA/APP
Ada Waktu 10 Hari
Kamis 24-09-2020,09:59 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara, Pemprov Pastikan Koordinasi dan Perbaikan Berjalan
Rabu 08-04-2026,22:20 WIB
Masalah Sampah Belum Tuntas, Pemkab Kubar Fokus Bangun Sistem Baru
Rabu 08-04-2026,21:20 WIB
Warga Sikka Ditemukan Gantung Diri di Balikpapan, Hasil Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan
Rabu 08-04-2026,20:43 WIB
Muscab PKB Jadi Ajang Sinyal Politik, PDIP Kaltim Buka Peluang Koalisi 2029
Terkini
Kamis 09-04-2026,17:15 WIB
Gara-Gara Tertahan di Surabaya, Borneo FC Hanya Punya Satu Hari Latihan Jelang Lawan PSBS Biak
Kamis 09-04-2026,16:33 WIB
Bandara Bontang akan Diaktifkan untuk Tarik Minat Investor, Neni Akan Percepat Koordinasi
Kamis 09-04-2026,16:09 WIB
Bupati Kukar Kecewa Audiensi dengan BEM Unikarta Dibatalkan: Mereka yang Minta, Bukan Kami
Kamis 09-04-2026,15:46 WIB
Bupati Aulia: Pengelolaan Arsip Kukar Terbaik Se-Kaltim
Kamis 09-04-2026,15:02 WIB