Ada Waktu 10 Hari

Kamis 24-09-2020,09:59 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

“Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak kunjung mengajukan pasangan calon pengganti, maka pasangan calon dalam hal ini adalah wakil bupati yang tidak berhalangan (meninggal dunia), dinyatakan gugur. Dan parpol pengusung tidak dapat mengusulkan paslon lain,” pungkasnya.*/ZZA/APP

Tags :
Kategori :

Terkait