Rp 9,8 M untuk Tata Pesisir

Senin 21-09-2020,11:02 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

GUBERNUR Kaltara Irianto Lambrie meninju proyek penataan kawasan kumuh di RT 8 Juata Laut, baru-baru ini.(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TARAKAN, DISWAY – Penataan kawasan kumuh di daerah pesisir di RT 8 Juata Laut, Tarakan Utara, dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara. Didanai APBN 2020, kegiatan penataan wilayah dari program Kotaku, itu, dialokasikan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar.

“Atas kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltara, berbagai sarana infrastruktur telah dibangun,” kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di sela-sela meninjau proyek penataan kawasan kumuh di RT 8 Juata Laut.

Selain dibangun jalan beton, di kawasan pesisir Juata itu, juga akan ditata sedemikian rupa, sehingga kawasan yang sebelumnya kumuh, akan menjadi lebih bagus, indah, dan tertata.

Dikatakan, penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu perhatian pemerintah. Baik dari pusat maupun daerah. Itu sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan. Tiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan kawasan kumuh.

Untuk Kaltara, kata Irianto, tahun ini mendapat alokasi anggaran cukup besar. Yaitu sekitar Rp 36 miliar dari APBN. “Tentu uang sebesar itu, tidak datang diberikan begitu saja. Melainkan sebelumnya telah melalui perencanaan, usulan, dan usaha keras untuk bisa mendapatkannya,” ujarnya.

Melalui program Kotaku, dilakukan penataan pada kawasan yang sebelumnya kumuh dan sempit, menjadi kawasan yang lebih tertata. “Pola pelaksanaannya, kolaborasi antara pusat melalui Kementerian PUPR dengan pemerintah daerah, dan juga pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Penataan kawasan permukiman di Kaltara, bertujuan untuk mengurangi jumlah kawasan kumuh yang ada di kabupaten/kota. Sehingga, menjadi lebih tertata, bersih, dan rapi. Juga untuk mencegah munculnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa atau kelurahan, serta kawasan di kabupaten/kota.

“Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan. Kegiatan penanganan kawasan kumuh ini, dilakukan dengan pembangunan infrastruktur, serta pendampingan sosial dan ekonomi. Untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh. Sehingga, dapat meningkatkan taraf hidup, perekenomian, serta mobilisasi yg lancar,” bebernya.

Irianto menambahkan, selain menjadi tertata rapi, kawasan yang mendapatkan program Kotaku, juga dibuat menjadi lebih menarik. Bahkan, bisa sebagai salah satu ikon wisata bagi para pendatang dari luar daerah. HMS/REY

Tags :
Kategori :

Terkait