Sosialisasikan Perbup dan Bagi Masker

Kamis 17-09-2020,10:36 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

LURAH Karang Ambun, Arif Mulyono bersama Babinsa melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan masker gratis.(IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pemerintah Kabupaten telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), guna menekan penularan dan penyebaran COVID-19 di Bumi Batiwakkal. Dan peraturan itu wajib disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasional, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Berau, Nofian Hidayat, belum lama ini.

“Itu sudah disosialisasikan ke setiap kecamatan, dan harus ditindak lanjuti setiap kampung atau kelurahan,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi. Namun, sebelum itu, dirinya melakukan sosialisasi kepada pegawai di lingkungan kerjanya.

“Kami berupaya untuk terus menginformasikan terkait peraturan itu,” ujarnya kepada Disway Berau, kemarin.

Menurutnya, peraturan tersebut sangat baik dan bahkan mampu menekan penyebaran virus di wilayahnya. Terlebih, saat ini dirinya tengah fokus dalam menjaga kondusifitas lingkungannya.

“Di kelurahan saya ada yang karantina mandiri, dengan adanya peraturan itu, saya yakin bisa membuat masyarakat lebih taat akan penggunaan alat pelindung diri,” katanya.

Selain sosialisasi perbup, pihaknya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan babinsa terus membagikan masker. Hal juga merupakan bagian dari program pemerintah pusat dan kapolri.

“Sudah sepatutnya seluruh masyarakat ikut andil dalam menegakan protokol kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Arif menjelaskan pembagian masker tersebut telah beberapa hari dilaksanakan. Kedepannya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke setiap RT.

“Tadi (kemarin) kami juga sosialisasikan ke masyarakat yang ada disekitar kantor kelurahan. Kedepannya akan kami lakukan jemput bola,” imbuhnya. */fst/app

Tags :
Kategori :

Terkait