Mapulu Bakal Direlokasi

Kamis 17-09-2020,10:17 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Redeb, Disway - Sengketa batas wilayah antara Kampung Merabu dan Kampung Mapulu di Kecamatan Segah, akan diselesaikan dengan cara merelokasi salah satu kampung. Yakni Mapulu

Kampung Mapulu adalah satu-satunya kampung yang masih berstatus tertinggal dari total 100 kampung di Kabupaten Berau, hal itu dijelaskan Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Sudirman.

Meski begitu, Kampung Mapulu masih diakui dalam 100 Kampung dan memiliki kode wilayah serta sah secara administrasi. Juga memiliki pemerintahan kampung yang lengkap.

“Kampung Mapulu ini memang ada berselisih paham dengan Merabu, tapi bukan berarti tidak diakui sebagai kampung. Di sana pemerintahan kampungnya berjalan, hanya saja memang statusnya masih tertinggal. Mereka sebelumnya sudah naik indeks kampung, sebelumnya masih sangat tertinggal,” jelas Sudirman.

Lanjutnya, tidak ada alasan untuk menghapuskan Kampung Mapulu, sebab kampung sejarah kampung itu sudah ada lama dan bukan sebuah kampung yang baru dibangun. Namun, memang masuk dalam daerah Kampung Merabu.

Kemudian, Pemkab Berau akan mengambil tindakan merelokasi dengan memindahkan beberapa penduduk. Hal itu sudah disepakati masyarakat maupun pemerintah Kampung Mapulu, tetapi masih menunggu surat keputusan dari Bupati Berau.

“Pemerintah tidak gegabah dalam mengambil sikap, jadi kita telusuri dulu, apakah kampung ini punya sejarahnya dan ternyata memang Kampung Mapulu sudah ada sejak dulu,” ujarnya.

Relokasi nantinya akan berada di Kampung Panaan, Pemerintahan Kampung Panaan juga telah setuju. Tetapi Kampung Mapulu akan tetap berdiri dengan nama tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait