Pemprov Siap Diaudit

Rabu 16-09-2020,10:02 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

SEKPROV Kaltara Suriansyah rapat bersama tim pemeriksa BPK Perwakilan Kaltara terkait penggunaan anggaran COVID-19, Selasa (15/9). (HUMAS PEMPROV KALTARA)

Kepala OPD Dilarang Keluar Daerah

TANJUNG SELOR, DISWAY – Refocusing atau realokasi anggaran, harus dilakukan pemerintah daerah dalam menangani pandemik COVID-19. Namun, refocusing anggaran, juga memerlukan pemeriksaan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapan untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini ditegaskan Sekprov Kaltara Suriansyah saat entry meeting bersama tim pemeriksa BPK Perwakilan Kaltara di Kantor Gubernur, Selasa (19/9).

Dikatakan, pemeriksaan sebagai jawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran penanganan COVID-19. “Ini pembuktian bahwa Pemprov Kaltara transparan, efektif, dan akuntabilitas dalam penggunan dana COVID-19,” kata Suriansyah.

Demi menjamin kelancaran pemeriksaan, ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan data dan informasi yang diperlukan. “Selain itu, saya minta agar kepala OPD terkait tidak keluar selama pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Agus Priyono mengatakan, pemeriksaan oleh timnya mencakup 2 hal. Yakni pemeriksaan pendahuluan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.

“Pemeriksaan pendahuluan kinerja akan berlangsung selama 18 hari dan untuk pemeriksaan kepatuhan selama 20 hari,” katanya.

Pemeriksaan pendahuluan kinerja penanganan COVID-19 meliputi pemeriksaan atas testing, tracking, dan treatment, serta edukasi dan sosialisasi yang dilaksanakan pemerintah daerah sampai dengan 31 Agustus 2020.

Sedangkan pemeriksaan kepatuhan, mencakup kegiatan penanganan COVID-19 oleh pemerintah daerah yang berasal dari APBD, APBN, BUMN, BUMD, dan sumbangan pihak ketiga pada tahun anggaran 2020. HMS/REY

Tags :
Kategori :

Terkait