KUA PPAS Disepakati

Selasa 15-09-2020,11:42 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menandatangani KUA PPAS Senin (14/9).

Tanjung Redeb, Disway - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2021. Juga perubahan KUA PPAS 2020.

Kesepakatan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Senin (14/9) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Berau. Ditandai penandatanganan nota kesepahaman oleh Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mewakili Bupati Berau dan Ketua DPRD Berau Madri Pani.

Juga bertanda tangan Wakil Ketua I DPRD Sarifatul Sya’diah dan Wakil Ketua II DPRD Ahmad Rifai.

Dikonfirmasi usai kegiatan, Agus Tantomo mengatakan, untuk pendapatan daerah pada 2021 berkisar Rp 1.567.913.000.000.

Angka itu turun dibanding tahun 2020. Di mana APBD Berau hampir menyentuh Rp 3 triliun. Di 2021 turun hampir 50 persen.

Menurut Agus Tantomo, salah satu penyebabnya karena turunnya harga batu bara di pasar internasional. Di mana 61 persen pendapatan daerah Berau didapatkan dari royalti atau bagi hasil dari sektor pertambangan batu bara.

Dunia pertambangan saat ini, tambah Agus, mengalami masa sulit. Bahkan sebelum pandemik COVID-19 produksi batu bara sudah mulai lesu akibat harga yang terus menurun.

Tags :
Kategori :

Terkait