Isu PSBB di Kutim Ternyata Hoax

Minggu 13-09-2020,21:38 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Merebaknya isu bahwa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan terapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat kasus terkonfirmasi COVID-19 kian meningkat. Ternyata itu hanyalah isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Pada kenyataannya, Kutim masih terbuka bebas bagi siapapun asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal pun menjelaskan saat media ini menanyakan kebenaran isu tersebut. Dikatakan sejauh ini terkait rencana lockdown atau PSBB ia bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 belum ada membahasnya.

"Perlu saya sampaikan, sampai saat ini Kutim masih bisa mengendalikan COVID-19 ini, dengan demikian kita belum perlu terapkan PSBB ataupun lockdown seperti isu itu," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).

Untuk kapasitas RSUD Kudungga sebagai rumah sakit penanganan COVID1-19 saat ini masih mampu menampung jumlah pasien yang ada di Kutim.

"Sesuai revisi lima pedoman penanganan COVID-19 bahwa tidak semua pasien dirawat ke RSUD Kudungga. Karenanya bagi pasien yang tidak terbilang parah dalam kasus ini dapat dirawat di rumah atau di mes bagi perusahaan ataupun rumah isolasi yang disiapkan pemerintah," pungkasnya.

Sementara bagi pasien pelaku perjalanan, wajib taat dengan surat edaran bupati yang telah diterbitkan beberapa bulan lalu, yakni harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Selama karantina pun seseorang itu wajib jalani rapid test sebanyak dua kali, namun jika ingin cepat maka orang tersebut harus jalani uji swab orofaring di mana hasilnya akan lebih cepat keluar dan tak perlu karantina sampai dua pekan. (fs/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait