COVID-19 Menggila, Polres Bagikan 48 Ribu Masker di Kubar dan Mahulu

Jumat 11-09-2020,22:28 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, memimpin langsung pembagian masker di bantaran Sungai Mahakam. (Imran/Disway Kaltim)

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Angka positif COVID-19 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) saat ini sudah mencapai 95 kasus. Jumlah konfirmasi kematian 2 orang. Maka kewaspadaan harus ditingkatkan guna memutus rantai penyebarannya.

Upaya menekan angka penyebaran COVID-19, Polres Kubar melakukan kampanye penggunaan masker, sembari membagikan sebanyak 48 ribu masker di dua kabupaten, yakni Kubar dan Mahulu.

“Kegiatan itu melibatkan Kodim 0912 Kubar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan,” kata Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, usai menggelar apel  bersama sebelum acara itu di Mapolres, Sendawar, Kamis (10/9).

Pembagian masker menyasar seluruh lapisan masyarakat. Di pasar, pertokoan, serta warga sekitar bantaran Sungai Mahakam.

“Dikampanyekan serta disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Agar sadar bahwa masker sangat penting melindungi diri, keluarga, dan orang lain,” ungkap Kapolres.

Terkait sanksi jika masyarakat tak menggunakan masker, masih menunggu keputusan Pemkab Kubar.

“Masih menunggu keputusan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubar dalam beberapa hari mendatang,” tandas AKBP Roy Satya Putra.

Dalam waktu dekat, juga akan dikeluarkan surat edaran dari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kubar.

“Secepatnya, tunggu saja segera diinformasikan ya,” terang Kabag Hukum Sekkab Kubar, Adrianus Joni,  dihubungi via seluler oleh Disway Kaltim.(imy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait