Satpol PP menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bontang terkait penerapan sanksi Perwali Nomor 21/2020. (Istimewa) Bontang, Nomorsatukaltim.com -- Peraturan Wali Kota Nomor 21/2020 yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan dikoreksi. Padahal baru berjalan 2 pekan. Koreksinya disampaikan Satpol PP. Instansi yang menegakkan Perwali itu di lapangan. Katanya, harus ada zonasi. Beda zona beda perlakuan. Alasannya karena Satpol PP minim personel. Dari 251 petugas, hanya 101 saja yang bisa dikerahkan di lapangan. Selebihnya, berjaga rutin di pos-pos tertentu. Zona yang diusulkan itu sesuai tingkat risikonya. Ada zona yang bahaya, waspada, dan zona yang tak berbahaya sama sekali. "Semisal, adanya pemetaan zona merah, zona orange, maupun zona hijau di setiap wilayah Bontang," ujar Kasatpol PP Ibnu Gunawan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD, Selasa (8/9/2020). Dengan penerapan zonasi itu dinilai bermanfaat. Sekaligus bisa menyiasati kekurangan personel itu. Kalau dikabulkan, nanti penerapan sanksi juga berbeda. Kalau di zona hijau bisa saja nongkrong dan berkeremun. Tapi tetap pakai masker. Begitu sebaliknya, di zona merah dilarang berkerumun. Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menanggapi dingin. Katanya, tak perlu zonasi yang ketat begitu. Alasannya, saat ini Bontang sudah zona merah. Kota Bontang menyeluruh. Bukan per wilayah. "Kan sekarang sudah new normal, harusnya penguatan personel saja di lapangan," katanya. (wal/ava)
Koreksi Perwali Prokes Ditanggapi Dingin DPRD Bontang
Selasa 08-09-2020,20:01 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,19:35 WIB
Rumah Ayatollah Ali Khamenei Diincar Israel dan Amerika, Trump Janji Serang dari Segala Penjuru
Sabtu 28-02-2026,21:28 WIB
Iran Balas Serangan Israel-Amerika, 1 Orang di Abu Dhabi Dilaporkan Tewas
Sabtu 28-02-2026,21:57 WIB
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka Mulai 1 Maret, Cek di Sini Panduan dan Jadwal Keberangkatan
Sabtu 28-02-2026,22:22 WIB
Rata-Rata 200 Pegawai di Balikpapan Pensiun per Tahun, Pemkot Hitung Ulang Kekuatan ASN
Sabtu 28-02-2026,18:28 WIB
2 SPBN di Paser Belum Menjangkau Kebutuhan 3.000 Nelayan
Terkini
Minggu 01-03-2026,18:01 WIB
Bocah 11 Tahun di Bontang Diserang Buaya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 01-03-2026,17:27 WIB
Bezzecchi Menang MotoGP Thailand 2026, Marc Marquez Pecah Ban di Lap Akhir
Minggu 01-03-2026,16:18 WIB
ICW Minta Itjen Kemendagri Periksa Pembelian Mobil Rp 8,5 Miliar Milik Gubernur Kaltim
Minggu 01-03-2026,15:31 WIB
Persiapan Lebaran 2026, Bandara SAMS Sepinggan Prediksi Terjadi Lonjakan 313 Ribu Penumpang
Minggu 01-03-2026,15:08 WIB