Satpol PP menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bontang terkait penerapan sanksi Perwali Nomor 21/2020. (Istimewa) Bontang, Nomorsatukaltim.com -- Peraturan Wali Kota Nomor 21/2020 yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan dikoreksi. Padahal baru berjalan 2 pekan. Koreksinya disampaikan Satpol PP. Instansi yang menegakkan Perwali itu di lapangan. Katanya, harus ada zonasi. Beda zona beda perlakuan. Alasannya karena Satpol PP minim personel. Dari 251 petugas, hanya 101 saja yang bisa dikerahkan di lapangan. Selebihnya, berjaga rutin di pos-pos tertentu. Zona yang diusulkan itu sesuai tingkat risikonya. Ada zona yang bahaya, waspada, dan zona yang tak berbahaya sama sekali. "Semisal, adanya pemetaan zona merah, zona orange, maupun zona hijau di setiap wilayah Bontang," ujar Kasatpol PP Ibnu Gunawan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD, Selasa (8/9/2020). Dengan penerapan zonasi itu dinilai bermanfaat. Sekaligus bisa menyiasati kekurangan personel itu. Kalau dikabulkan, nanti penerapan sanksi juga berbeda. Kalau di zona hijau bisa saja nongkrong dan berkeremun. Tapi tetap pakai masker. Begitu sebaliknya, di zona merah dilarang berkerumun. Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menanggapi dingin. Katanya, tak perlu zonasi yang ketat begitu. Alasannya, saat ini Bontang sudah zona merah. Kota Bontang menyeluruh. Bukan per wilayah. "Kan sekarang sudah new normal, harusnya penguatan personel saja di lapangan," katanya. (wal/ava)
Koreksi Perwali Prokes Ditanggapi Dingin DPRD Bontang
Selasa 08-09-2020,20:01 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:32 WIB
Sebelum Dimasukkan ke Tas Ransel, Bayi Dibenamkan ke Bak Mandi hingga Tak Bernyawa
Rabu 23-09-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 23 September 2026, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!
Selasa 22-09-2026,22:30 WIB
Pemkab Kutim Siapkan Akses Jalan hingga Internet untuk Sekolah Rakyat
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Pengerjaan Drainase Jalan DI Pandjaitan Balikpapan Kena Jalur Jargas, Aliran Gas Mati 1x24 Jam
Selasa 22-09-2026,21:30 WIB
Mahulu Kembali Diselimuti Asap Karhutla, BPBD Sebut Kiriman dari Luar Daerah
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:30 WIB
Wabup Gamalis Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Selama Pembelajaran Jarak Jauh
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Sidak Tiga SPPG, Agus Haris Temukan Permasalahan Serupa di Tiap Dapur
Rabu 23-09-2026,14:30 WIB
Pengusulan Gelar Pahlawan Sultan Ibrahim Khaliluddin Masuk Tahap Akhir
Rabu 23-09-2026,13:07 WIB