Satpol PP menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bontang terkait penerapan sanksi Perwali Nomor 21/2020. (Istimewa) Bontang, Nomorsatukaltim.com -- Peraturan Wali Kota Nomor 21/2020 yang mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan dikoreksi. Padahal baru berjalan 2 pekan. Koreksinya disampaikan Satpol PP. Instansi yang menegakkan Perwali itu di lapangan. Katanya, harus ada zonasi. Beda zona beda perlakuan. Alasannya karena Satpol PP minim personel. Dari 251 petugas, hanya 101 saja yang bisa dikerahkan di lapangan. Selebihnya, berjaga rutin di pos-pos tertentu. Zona yang diusulkan itu sesuai tingkat risikonya. Ada zona yang bahaya, waspada, dan zona yang tak berbahaya sama sekali. "Semisal, adanya pemetaan zona merah, zona orange, maupun zona hijau di setiap wilayah Bontang," ujar Kasatpol PP Ibnu Gunawan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD, Selasa (8/9/2020). Dengan penerapan zonasi itu dinilai bermanfaat. Sekaligus bisa menyiasati kekurangan personel itu. Kalau dikabulkan, nanti penerapan sanksi juga berbeda. Kalau di zona hijau bisa saja nongkrong dan berkeremun. Tapi tetap pakai masker. Begitu sebaliknya, di zona merah dilarang berkerumun. Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menanggapi dingin. Katanya, tak perlu zonasi yang ketat begitu. Alasannya, saat ini Bontang sudah zona merah. Kota Bontang menyeluruh. Bukan per wilayah. "Kan sekarang sudah new normal, harusnya penguatan personel saja di lapangan," katanya. (wal/ava)
Koreksi Perwali Prokes Ditanggapi Dingin DPRD Bontang
Selasa 08-09-2020,20:01 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,07:00 WIB
Pesta Gol 5-0 ke Gawang Laos, Timnas Putri Indonesia Juara AFF Women's Cup 2026
Kamis 23-07-2026,13:39 WIB
5 Ton Ikan Murah Ludes, Pemkab Berau Perluas Bazar Ikan ke Tanjung Redeb
Kamis 23-07-2026,10:29 WIB
Rekam Jejak Jampidsus Baru Pilihan Prabowo: Tangani Kasus Johnny G Plate hingga Harvey Moeis
Kamis 23-07-2026,17:04 WIB
Andi Harun Pilih Rem Program demi Selamatkan TPP 17 Ribu Pegawai Pemkot
Kamis 23-07-2026,12:01 WIB
180 Warga Samarinda Positif HIV, Pemerintah Sediakan Obat Gratis
Terkini
Jumat 24-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 24 Juli 2026, Cek di Sini!
Kamis 23-07-2026,22:40 WIB
Hakim Perintahkan Berkas Dakwaan Terhadap Dokter Tifa Dikembalikan ke Jaksa
Kamis 23-07-2026,22:00 WIB
Pemkab Kukar Akui Tekanan Fiskal Hambat Realisasi Program Prioritas, Aspirasi HMI Disampaikan ke Bupati
Kamis 23-07-2026,21:30 WIB
Gelar Lomba Peringatan Hari Anak Nasional, Bupati Angela Apresiasi Peserta PAUD Berani Tampil
Kamis 23-07-2026,21:00 WIB