BPJS Ketenagakerjaan Berau Ceriakan Peserta Klaim

Selasa 08-09-2020,10:45 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

KEPALA BPJS Ketenagakerjaan Berau Bunyamin Najmi (kanan), menyerahkan hadiah kepada peserta pemenang games berbasis digital pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2020. (BPJS Ketenagakerjaan)

Rayakan Harpelnas di Tengah Pandemi

Tanjung Redeb, Disway - Berbeda dengan tahun sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Berau rayakan Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2020 di tengah Pandemi COVID-19, Jumat (4/9).

Tema yang diambil pada pelaksanaan Harpelnas tahun ini adalah “Peduli di Masa Pandemi”. Kegiatan ini dilaksanakan Kantor Cabang Berau sampai dengan 7 September 2020. Pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku, guna memutus penyebaran COVID-19 di Bumi Batiwakkal.

Peserta yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Berau dipersilakan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, cek suhu tubuh, kemudian diminta untuk menggunakan handsanitizer sebelum proses klaim di dalam ruangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Bunyamin Najmi mengatakan, pihaknya selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, walaupun di tengah pandemi COVID-19. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat membangun antusias dan kedekatan dengan para peserta yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Mengingat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19, permainan yang biasa diselenggarakan, diganti dengan kuis berbasis digital.

Peserta dapat mengakses kuis dengan menggunakan handphone, sehingga meminimalisir adanya kotak fisik baik sesama peserta maupun dengan karyawan BPJS Ketenagakerjaan, tentunya untuk pemenang games ada hadiah menarik dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, jamuan berupa makanan dikemas dalam bentuk boks dan tidak lupa untuk seluruh peserta juga disediakan hampers berisi susu serta multivitamin untuk menjaga dan meningkatkan imun peserta.

Bunyamin mengaku kegiatan Harpelnas ini bermaksud sebagai ucapan terima kasih BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Harapannya, setelah peserta selesai klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) juga mendaftarkan diri menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), hanya dengan Rp.16.800/bulan sudah terlindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, tak lupa juga kepada perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tenaga kerja yang sudah melakukan klaim JHT nya baik secara offline datang ke kantor cabang ataupun online melalui antrian online bisa daftar dan melanjutkan juga untuk kepesertaan BPU,” ucap Bunyamin.

“Pandemi COVID-19 telah merubah kebiasaan lama kita, namun hal itu tidak berarti bernilai negatif selagi dapat dijadikan peluang untuk menjadi positif.” tutup Bunyamin.*/app 

Tags :
Kategori :

Terkait