Penghina UAS Tidak Jadi Ditahan. Cuma Disarankan Minta Maaf

Rabu 21-08-2019,16:23 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, DiswayKaltim.com - Pemuda pemilik akun facebook Aditya Rahmadian yang tersandung kasus penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak ditahan oleh Polres Kukar, melainkan masih dalam tahap pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena. Pihaknya mengatakan setelah mengumpulkan perwakilan dari Kemenag Kukar, Kesultanan dan tokoh agama, yang bersangkutan diminta untuk meminta maaf.

"Kalau bisa minta maaf lah yang bersangkutan," terang AKP Andika Dharma Sena, Rabu (21/802019).

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Kutai Kartanegara, Nasrun menegaskan upaya itu dilakukan agar tidak memperpanjang masalah.

"Yang penting yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya udah minta maaf, selesai, toh itu ajaran Islam yg paling tinggi kan memaafkan," kata Nasrun.

Karena menurut dia apabila masalah ini berlanjut, pihaknya memprediksi akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Keseharian pemuda tersebut adalah membantu orang tuanya berjualan daging. Ia sempat diserahkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Remaong Koetai ke Polres Kukar, lantaran untuk meredam suasana agar tidak semakin bergejolak di masyarakat.

"Paling tidak kami mencoba untuk meredam gejolak di masyarakat," jelas Ketua DPC Remaong Koetai, Henz Raditya. (M3/boy)

Baca juga :

Diduga Hina UAS di FB, Pemuda Tenggarong Diamankan Polisi

Tags :
Kategori :

Terkait