Okupansi Hotel Belum Ideal, Berharap Pemasukan dari Kegiatan

Minggu 06-09-2020,13:34 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Tingkat hunian hotel di Samarinda mulai membaik. Dalam sebulan terakhir okupansi mampu menembus angka 50 persen. Sebelumnya, sejak Maret hingga pertengahan Juli okupansi masih di bawah 50 persen.

"Kenaikan itu terjadi lantaran adanya new normal," ucap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda, Lenny Marlina saat dihubungi, Rabu (2/9).

Jika melihat tren terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tepian yang terus meningkat, pelaku-pelaku usaha perhotelan pun kembali khawatir. Dengan kemungkinan kembali diberlakukannya pembatasan sosial. Yang mana hal itu tentunya akan memengaruhi okupansi yang bisa saja kembali turun.

"Okupansi sekarang belum termasuk ideal karena sampai saat ini semua hotel masih mengeluhkan minimnya pemasukan dengan biaya operasional yang besar. Apalagi sekarang dengan sistem karyawan yang masih buka tutup untuk waktu kerjanya," jelas Lenny.

Lenny mengakui para pelaku usaha merasa sedikit pesimistis. Perasaan itu didukung pula dengan banyaknya kegiatan yang harus dibatalkan. Lantaran penambahan kasus pandemi COVID-19 terus terjadi. "Itu sangat memengaruhi," tambahnya.

Untuk kegiatan yang sudah terlaksana, diakui Lenny hal itu belum terlalu memberikan dampak. Berharap dari tingkat pengunjung dan pelayanan kamar, pihaknya menuturkan masih sulit untuk menerapkan sistem operasional yang sesuai dengan situasi sebelumnya.

"Selama ini kan yang kita harapkan dan banyak memberikan income itu kegiatan dan acara-acara yang dilaksanakan di hotel dibandingkan pemasukan dari kamar hotel," lanjutnya.

"Contohnya saja seperti Hotel Jamrud yang memiliki 30 kamar. Dengan nilai kamar seharga rata-rata Rp 200 ribu, tentu itu tidak mencukupi kebutuhan biaya operasional yang sebulan bisa mencapai diatas Rp 120 juta. Tidak mencukupi walaupun terisi 100 persen," paparnya.

PHRI memprediksi tingkat hunian kamar sampai akhir 2020 hanya akan mencapai 65 persen saja. Di mana per bulannya peningkatan okupansi terbatas 5-10 persen.

"Kenapa begitu karena, beberapa minggu terakhir memang ada libur panjang, cuma hal itu tidak mesti menaikkan okupansi secara signifikan. Yang kita harapkan setiap hari kamar bisa terisi dengan tingkat hunian rata-rata mencapai 70 persen. Nah, itu bisa sangat mungkin untuk menaikkan okupansi," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menaikkan okupansi perhotelan masih menyesuaikan situasi yang terjadi di Samarinda. Lantaran pemkot sendiri tidak ingin mengambil risiko. "Jangan dibandingkanlah sama okupansi sebelum terjadinya COVID-19," tuturnya.

Wanita yang kerap disapa Ayu ini membeberkan jika pemkot memang didorong untuk melaksanakan kegiatan dan pelatihan di hotel. Hal itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka meningkatkan ekonomi di sektor wisata.

"Seperti kegiatan baru-baru ini yang ada di Hotel Grand Sawit contohnya, itu acara pemerintah yang kita lakukan di sana," pungkas Ayu mengakhiri. (nad/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait