BLT Dana Desa Dikurangi

Kamis 03-09-2020,10:52 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Desember 2020.

Jika pada tahap I besaran nilai BLT yang diterima Rp 600 ribu, maka dipastikan pada tahap kedua dan selanjutnya, mengalami pengurangan besaran menjadi Rp 300 ribu.

“Pengurangan ini dilakukan karena nantinya terdapat program pemulihan ekonomi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, Amir Bakry, kemarin.

Amir mengungkapkan, untuk realisasi tahap II sedang dalam proses penyaluran. Sedangkan tahap III (Oktober-Desember), masih menunggu dasar hukum pelaksanaannya. Sedangkan penyaluran BLT Dana Desa tahap I sejak April hingga Juni lalu, telah tersalurkan semua.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) No. 7/2020 sebagai perubahan kedua atas Permendes-PDTT No. 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, mengatur tentang perpanjangan realokasi penggunaan dana desa dalam bentuk BLT.

Dikatakan Amir, di Kaltara ada desa yang masyarakatnya menolak menerima BLT lanjutan, dan lebih memilih agar dana tersebut dialihkan untuk program lainnya.

“Desa Balansiku di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, berdasarkan hasil musyawarah, meminta agar dana BLT lanjutan dialihkan untuk program lainnya,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait