Curi iPhone X Pengunjung, Penjaga Lapangan Futsal Diciduk

Selasa 20-08-2019,21:16 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tim Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di lapangan futsal. (Satreskrim Polres Bulungan) Bulungan, DiswayKaltara.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Bulungan, berhasil mengungkap kasus pencurian. Yakni pencurian yang dilakukan penjaga lapangan futsal berinisial T (56). T melakukan pencurian barang berharga milik pengunjung di lapangan futsal. Kejadiannya pada Senin (19/8) sekira pukul 13.00 Wita di lapangan futsal Jalan Cendana Kelurahan Tanjung Selor Hilir. "Terungkap setelah adanya laporan warga, dan hasil tayangan CCTV kami dapati T sebagai pelakunya," ungkap Kasatreskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita melalui Kanit Resum Satreskrim Polres Bulungan Ipda Bernard Siregar kepada DiswayKaltara, Selasa (20/8). Tak tanggung-tanggung, barang berharga yang dicuri adalah handphone dengan merk iPhone X. Diketahui hilang saat korban akan menggunakan handphonenya, setelah merogoh tas ternyata tak ditemukan. Dengan kejadian itu korban pun melaporkan perihal ke polisi sekira pukul 15.00 Wita. "Pelakunya itu penjaga lapangan futsalnya sendiri. Handphone-nya diambil seharga Rp15 juta," bebernya. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras pun berhasil melakukan profiling dan mengamankan pelaku sekira pukul 20.00 Wita. Tak sendiri, rekan pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan juga ikut diamankan. "Kalau teman T ini masih kami periksa keterlibatannya," tuturnya. Kata dia, pelaku dan temannya itu sempat membawa handphone tersebut ke konter. Dengan maksud untuk membuka kode sandinya, ternyata pihak konter tak mau mengambil risiko. Padahal jika berhasil, maka curiannya itu akan dijual lagi. "Sempat kartu Simcard-nya mau dibuka tapi kesulitan," jelasnya. Tak berhenti di situ saja, penyidik masih melakukan pengembangan apakah ada korban lain yang telah kehilangan barang berharga di lapangan futsal tersebut. Karena informasi dari masyarakat jika di lapangan itu sering kehilangan barang. "Untuk itu kami kenakan pasal 365 tentang pencurian," pungkasnya. (*/ady/app)

Tags :
Kategori :

Terkait