Menipu dari Balik Jeruji

Selasa 01-09-2020,02:11 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

(Iluatrasi Nomorsatukaltim)

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Hebat sekali tiga warga binaan ini. Meski tubuhnya berada di balik jeruji. Namun mereka masih bisa beraksi melakukan tindak kejahatan. Bermodalkan gawai, para penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda ini berhasil melakukan penipuan online.

Hanya dengan tidur-tiduran di sel tahanan, mereka mampu meraup keuntungan. Korbannya merugi hingga belasan juta rupiah. Sudah kesekian kalinya mereka beraksi dan berhasil melakukan penipuan.

Namanya juga tindak kejahatan, tak selamanya bisa berjalan lancar. Aksi mereka akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. Setelah korban terakhirnya melaporkan ke Polsek Sungai Pinang.

Singkatnya, polisi berhasil mengumpulkan seluruh identitas yang berkaitan dalam aksi penipuan. Totalnya ada lima orang. Tiga dari warga binaan, yaitu AA (30) alias pendekar mata satu, lalu ada IP (31) dan RS (43). Untuk melancarkan aksinya, mereka juga memiliki dua rekanan di luar sel tahanan. Yakni RH (23) dan ZF.

Polisi juga telah mengungkap dari masing-masing peran. AA sebagai otak penipuan. IP bertugas mencari rekening dan ATM yang akan ditransfer. Kemudian RS bertugas memecah uang kebeberapa rekening. Lalu ada RH sebagai pemilik rekening. Dan terakhir ZF sebagai penampung terakhir uang hasil penipuan.

Awal mula kasus ini terungkap ketika korban bernama Rizki Zein (24) hendak membeli motor yang dijual di media sosial (Medsos). Motor itu berjenis N-Max warna hitam dengan nomor polisi KT 3700 MR.

Motor itu diposting oleh AA. Usut punya usut, ternyata motor N-max tersebut adalah milik Darwin. AA hanya memposting ulang unggahan dari Darwin yang saat itu hendak menjual motornya dan diunggah di medsos. Dari sinilah aksi penipuan itu akan dimulai.

"Jadi pelaku AA ini awalnya memantau di medsos ada orang yang menjual motor N-max. Kemudian AA repost ulang.

Seolah-olah dia lah yang akan menjualnya, dengan harga yang lebih murah. Cara ini tanpa sepengetahuan si pemilik motor atau pemosting awal" ungkap Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro kepada media ini Senin (31/8) sore.

Di postingan awal milik Darwin, motor itu dijual seharga Rp 25 juta. Namun oleh AA, motor dijual jauh lebih murah. Yakni hanya seharga Rp 18 juta. Korban atas nama Rizki Zein ini pun tertarik untuk membeli motor yang diposting oleh AA, karena harganya yang sangat murah. Rizki kemudian menghubungi AA. Terjadilah transaksi dan kesepakatan untuk membeli.

Rizki lalu membuat janji pertemuan kepada AA untuk mengambil motor yang mau dibeli. Karena harus bertemu secara langsung, AA lalu menghubungi Darwin si pemilik asli motor N-max. Dengan berpura-pura bahwa ada temannya yang tertarik dengan motor miliknya dan hendak membeli langsung kepada Darwin.

"Naah si AA menghubungi Darwin. Pura-puranya ada temannya yang mau beli motor yang dijual sama Darwin. AA ini menyampaikan, bahwa temannya akan mendatangi Darwin untuk membeli," terangnya.

"Si AA ini ngomong kalau Rizki adalah temannya. Sama si Rizki juga, AA ngomong kalau Darwin ini adalah temannya AA. Jadi sudah ditipu keduanya dari awal. Sampai keduanya pun berhasil dikondisikan untuk dilakukan pertemuan," terangnya.

Sampai tahap ini aksi AA berjalan mulus. Hingga akhirnya pertemuan antara korban atas nama Rizki dan Darwin pun berlangsung pada Jumat (21/8) sekitar pukul 13.00 wita. Tepatnya di kediaman Darwin di Jalan Pakis Hijau 4 Blok D RT 42, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Rizki datang tak sendiri, dia ditemani oleh rekannya. Melalui telepon AA kemudian meminta Rizki untuk segera mentransfer uang Rp 18 juta.

Tags :
Kategori :

Terkait