Sendawar, nomorsatukaltim.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan-H Edyanto Arkan (Yakan) dipastikan akan mendaftarkan diri ke KPU Kubar untuk mengikuti Pilkada Kubar 2020, Jumat (4/9).
“Sebelum melakukan pendaftaran, pasangan balon Yakan akan mendeklarasikan diri bersama parpol pengusung dan pendukungnya dalam Pilkada Kubar 2020,” jelas Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDIP Kubar Wahyu Firanto Setiono kepada wartawan di Sendawar, Sabtu (29/8).
Pasangan incumbent itu telah mempersiapkan proses pendeklarasian bersama parpol pengusung dan pendukung. Sedikitnya ada 9 parpol yang telah memberikan rekomendasi untuk bergabung bersama Yakan dalam Pilkada Kubar 2020: PDIP, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Perindo, PAN, serta PKS.
“Ada satu parpol lagi yang belum bisa kami sebutkan. Namun berencana segera merapat ke Yakan. Saat ini Yakan juga fokus dengan penyusunan tim sukses kabupaten dan kecamatan. Yaitu koalisi parpol,” tutur Wahyu.
“Ada 8 parpol yang B1-KWK sudah terkumpul. Sisa 1 parpol yang belum bisa disebutkan. Tapi rekomendasinya sudah turun,” ujarnya.
Dalam acara pendaftaran pada 4 September 2020, pasangan petahana itu akan melakukan konvoi dari Kecamatan Barong Tongkok menuju Kecamatan Melak. Selanjutnya kembali ke Barong Tongkok. Kemudian menuju Kantor KPU Kubar.
“Sesuai dengan perintah atas DPP PDI Perjuangan, serentak pada 4 September 2020 tepat pukul 13.00 se-Indonesia. Paslon bupati/cawabup, paslon walikota/wakil wali kota wajib mendaftarkan diri ke KPU,” tukas Wahyu.
Sedangkan KPU Kubar, sejak Jumat (28/8) lalu telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan pendaftaran oleh sejumlah bapaslon bupati dan wakil bupati Kubar yang akan berlangsung pada 4-6 September.
“Selain persiapan administrasi, KPU mempersiapkan sejumlah prasarana. Termasuk koordinasi dengan Polres dan Kodim 0912 Kubar. Untuk persiapan aparat keamanan,” katanya.
Dalam penerimaan berkas sejak 4 September, KPU Kubar menyiapkan panggung di depan kantornya. Setiap tim bapaslon diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Setiap tim bacalon dibatasi maksimal hanya 50 orang yang bisa masuk ke halaman KPU Kubar. Wajib menggunakan masker, serta protokol kesehatan lainnya,” tegas Arkadius didampingi Komisioner KPU Kubar, Johanes Nuel. (imy/qn)