DPRD Kukar Dukung Penerapan Perbup di Masyarakat

Sabtu 29-08-2020,11:22 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. (Rafi'i/Nomor Satu Kaltim)

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).

Perbup itu mengatur kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak sosial saat berkumpul.

"Sangat baik terkait aturan tersebut," ujar Ketua Rasid pada nomorsatukaltim.com, Jumat (28/8/2020).

Aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, dan menyadari COVID-19 di Kukar belum berakhir.

Kesadaran inilah diharapkan dapat mengurangi perkembangan jumlah kasus COVID-19 di Kukar.

Selaku mitra kerja Pemda Kukar, DPRD sangat mendukung aturan tersebut. Rasid meminta Pemda terus menyosialisasikan poin penting aturan yang tertuang dalam Perbup yang baru saja disahkan tersebut, serta terus mengedukasi masyarakat terhadap bahaya COVID-19.

"Biar (masyarakat) sadar dan tidak perlu lagi harus ada sanksi. Biar paham sendiri," pungkas Rasid. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait