Pengedar Dibekuk saat Tunggu Pembeli

Jumat 21-08-2020,11:48 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

( Ilustrasi Nomorsatukaltim)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pelaku tindak kriminal peredaran narkotika di Kota Tepian kembali diamankan jajaran kepolisian. Kali ini Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku Gr.

Pria 41 tahun ini diamankan petugas kepolisian, Selasa (18/8) pukul 18.15 wita lalu di Jalan Lambung Mangkurat. Dengan barang bukti empat poket sabu seberat 0,73 gram bruto.

KBO Satreskoba Polresta Samarinda Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Kamis (20/8) menuturkan, bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar.  "Dari laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan awal di lokasi tersebut," jelas Darwoko.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Darwoko, petugas melakukan pengintaian.  Tepatnya di depan posko relawan pemadam kebakaran yang kerap dijadikan lokasi transaksi.

Saat itu, petugas mendapati Gr yang diduga hendak menunggu calon pembelinya. Dengan gelagat mencurigakan tersebut, petugas kepolisian langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.

"Dari genggaman tangan pelaku, petugas mengamankan dua poket sabu. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas kembali menemukan dua poket lainnya di kantong celana belakangnya," bebernya.

Dengan barang bukti tersebut, petugas langsung menggelandang Gr menuju Mapolresta Samarinda. Menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal barang bukti, lingkup peredaran serta peranan pasti dari pelaku yang telah diamankan. "Kami masih dalam lagi hasil pengungkapan ini," tandasnya. (aaa/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait