Wapres Serahkan Penghargaan Paritrana Award

Sabtu 15-08-2020,10:41 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri.

Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori pemerintah provinsi. Sementara untuk kategori pemerintah kabupaten/kota diraih Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain pemerintah daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori perusahaan besar dan perusahaan menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BP JAMSOSTEK juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Tak hanya itu, BP JAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ditemui seusai pelaksanaan penganugrahan Paritrana Award, Kepala BP JAMSOSTEK Cabang Berau, Bunyamin Najmi, memberikan selamat dan apresiasi kepada seluruh pemenang Paritrana Award Tahun 2019 ini.

“Untuk tahun 2019 memang masih belum ada perwakilan peserta dari Berau. Baik dari unsur pemerintah kabupaten, perusahaan besar dan menengah, maupun UKM. Kita berharap semoga untuk penganugerahan Paritrana Award Tahun 2020 nanti ada wakil dari wilayah Berau. Semoga bisa menjadi salah satu pemenang dalam ajang ini” tutup Bunyamin. (ADV)

Tags :
Kategori :

Terkait