Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ada-ada saja cara pencuri satu ini. Memastikan rumah yang akan disatroni aman. Tak berpenghuni. Yaitu dengan mengetuk pintu rumah calon korbannya. Jika tidak ada respons. Dan memastikan situasi aman, barulah ia beraksi.
Aksi itu dilancarkannya, Minggu (9/8) lalu sekira pukul 11 siang. Sebuah rumah di Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang jadi incarannya.
Namun rupanya “keberhasilan” aksinya itu tidak berlangsung lama. Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil meringkus pelaku.
Pelaku berinisial En itu adalah warga Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Kecamatan Samarinda Ulu. Kala itu pria 30 tahun itu berhasil membawa kabur satu unit handphone dan laptop.
“Dengan kerugian korbannya mencapai Rp 4 juta,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, Kamis (13/8) sore.
Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah menggunakan anak kunci yang telah dipersiapkan oleh pelaku. "Ketika sudah dianggap aman untuk dia beraksi, pelaku lalu membuka pintu rumah korban," jelasnya.
Saat diamankan, selain barang bukti laptop dan handphone, polisi turut mengamankan kendaraan roda dua milik pelaku. Yang digunakan untuk mendatangi lokasi pencurian.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sungai Kunjang, Samarinda. "Kita masih dalami lagi keterangannya, selain ini apakah pernah beraksi di tempat lain atau tidak," tandasnya. (aaa/eny)