Berkas Dugaan Pungli Camat Segah sudah Dilengkapi

Jumat 14-08-2020,10:37 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Polres Berau saat merilis kasus dugaan pungli Camat Segah Eben Ezer dan Kepala Kampung Gunung Sari Turmin, beberapa waktu lalu.

Tanjung Redeb, Disway – Berkas kasus dugaan pungutan liar (pungli) Camat Segah Eben Ezer dan Kepala Kampung Gunung Sari, Turmin sudah dilengkapi polisi. Setelah sebelumnya dikembalikan kejaksaan.

Kapolres Berau melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, berkas tahap pertama sudah diserahkan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Berau. Namun dikembalikan karena ada yang harus dilengkapi.

“Menurut jaksa ada kekurangan. Sudah empat kali berkas yang kami ajukan dikembalikan,” ujarnya, Kamis (13/8).

Rido menyebut berkas yang kurang sudah dilengkapi. Sesuai petunjuk yang diberikan kejaksaan. Dalam waktu dekat akan kembali diserahkan ke Pidsus agar dapat segera diproses.

“Satu atau tiga hari ke depan akan kami serahkan. Ini kelima kalinya berkas dikirim,” terangnya.

Terpisah Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Berau, Mosezs membenarkan, berkas kasus pungli yang diserahkan polisi belum diproses.

Alasannya, berkas yang diserahkan masih harus dilengkapi.

Tags :
Kategori :

Terkait