1.189 Pemilih Tak Tercoklit

Kamis 13-08-2020,11:14 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PPDP melakukan pencocokan dan penelitian di Kabupaten Bulungan, belum lama ini.

Tanjung Selor, Disway – Ribuan warga yang tidak masuk daftar pemilih, dilaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan.

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, ribuan warga tersebut, tidak terdaftar pada formulir Model A-KWK, yang dipegang panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat melalui pencocokan dan penelitian (coklit). Rata-rata mereka yang telah berusia 17 tahun.

“Laporan yang kami terima begitu. 1.000 lebih katanya, Kami kaget, tapi kan coba kami segera tindak lanjuti temuan tersebut,” ujarnya, belum lama ini.

Sementara, Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad mengatakan, data yang ditemukan panitia pengawas lapangan (PPL) saat mengawasi proses coklit, yang saat ini berlangsung. Ia menyebut ada seribu lebih pemilih yang memenuhi syarat (MS), tetapi tidak masuk data A-KWK.

"Semua menyebar 10 kecamatan di Bulungan. Tapi, sudah kami laporkan dan sekarang mulai ditindaklanjuti oleh PPS," ujarnya.

Sebenarnya, kata Ahmad, jumlah warga yang MS, namun tidak terdaftar di A-KWK itu sebanyak 1.189 pemilih. Dari jumlah itu, sudah termasuk yang berusia 17 tahun, dan yang pada pemilihan umum sebelumnya, terdaftar sebagai pemilih, tapi di data yang diperbaharui PPDP, tidak terdaftar.

Bahkan, ada juga pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 151 orang, justru masih ada dalam daftar pemilih yang pegang PPDP. Yakni mereka yang sudah meninggal dunia dan beralih status menjadi anggota TNI/Polri.

Tags :
Kategori :

Terkait