IJTI Kaltim Kecam Penipu Bawa Profesi Wartawan

Rabu 12-08-2020,01:05 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kaltim mengecam keras aksi penipuan. Yang dilakukan oknum mengaku wartawan di Kota Balikpapan.

Sekretaris Jenderal IJTI Kaltim Muhammad Idris mengatakan, pihaknya meminta kepolisian untuk dapat mengusut tuntas dan memproses hukum oknum wartawan bernama Achmad Supriadi.

Pasalnya, dalam melancarkan aksinya ia mengaku sebagai wartawan dari media televisi nasional ANTV. "Ini sungguh memalukan perbuatan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan perbuatan penipuan. Jelas tindakan dia dapat mencoreng kredibilitas dunia pers, mestinya mendapat sanksi setimpal," ujarnya saat berada di Makopolresta Balikpapan, Selasa (11/8).

Menurut Idris, perilaku yang tak terpuji mengatasnamakan profesi wartawan dapat merugikan masyarakat. "Tindakan ini yang meresahkan masyarakat, sehingga kesan wartawan selalu dicibir," tambahnya.

Lanjut Idris, dalam data IJTI Kaltim atau pun Korda Balikpapan, Achmad Supriadi tidak pernah terdaftar sebagai karyawan atau wartawan ANTV. "Dia tidak pernah terdaftar di IJTI baik Kaltim ataupun Korda Balikpapan, jadi jika dia bawa-bawa nama IJTI itu di luar tanggungjawab kami," jelasnya.

Seperti diketahui, pada Minggu (9/8) malam jajaran Sat Reskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan Achmad Supriadi yang telah melakukan penipuan. Di mana ia menjanjikan korbannya mampu memasukkan anak ke sekolah negeri. Dengan imbalan uang mulai Rp 7 juta hingga Rp 20 juta.

Usai diamankan kepolisian, korban Achmad Supriadi pun terus berdatangan. Rupanya pelaku juga mengaku dapat memuluskan keinginan warga memasang jaringan PDAM dengan bayaran masing-masing warga puluhan juta. (bom/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait