Gaji 13 Segera Cair

Selasa 11-08-2020,11:40 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PEMPROV Kaltara segera mencairkan gaji ke-13 bagi ASN.

Tanjung Selor, Disway – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, siap mencairkan gaji ke-13 PNS. Totalnya, sebesar Rp 16 miliar. Pencairannya, akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan direncanakan akan dilakukan secara simbolis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, pencairan dapat dilakukan setelah ditandatanganinya peraturan gubernur (Pergub) tentang gaji-13.

“Sudah kami siapkan drafnya, dan sudah juga kami antarakan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,” katanya, kemarin.

Dibuatkannya pergub sesuai dengan perintah dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Disebutkannya, pencairan gaji ke-13 Pemprov Kaltara, termasuk yang tercepat dalam pelaksanaannya. “Karena sesuai dengan arahan Pak Gubernur, terkait kesejahteraan, mesti cepat dilaksanakan,” ujarnya.

Tidak semua PNS Pemprov Kaltara akan menerima gaji ke-13. “Sesuai PP, eselon I dan II tidak dapat. Jadi, penerimanya itu eselon III, IV, jabatan fungsional, golongan, dan pesiun, 1 bulan gaji,” ujarnya. HMS/REY

Tags :
Kategori :

Terkait