Berpotensi Lolos

Selasa 11-08-2020,11:03 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Selor, Disway – Verifikasi administrasi terhadap persyaratan dukungan pasangan bakal calon perseorangan di Pilbup Bulungan, Faridil Murad – Masnur Anwar, telah rampung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan.

Berdasarkan verifikasi administrasi KPU, dari 8.070 syarat dukungan perbaikan yang disetor, hanya 7.830 dukungan yang sesuai dengan formulir Model B1-KWK Perseorangan.

Dan, dari jumlah tersebut, hanya 6.319 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual (verfak).

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, kepastian apakah pasangan dari jalur perseorangan ini akan lolos atau tidak, sebagai pasangan bakal calon mengikuti kontestasi di Pilkada Bulungan 2020, masih menunggu hasil verifikasi faktual.

Saat ini, proses verifikasi faktual terhadap 3.779 dukungan sesuai kekurangan, masih dilakukan. “Jumlah syarat dukungan yang akan diverfak, masih melebihi dari kekurangan yang ada. Jadi, untuk kemungkinan lolos, ada.

Tapi, kemungkinan tidak lolos, juga ada. Tergantung bagaimana hasil verfak di lapangan,” kata Lili Suryani, Senin (10/8).

Dijelaskan, jika mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020, KPU Bulungan harus melaksanakan verfak mulai 8 – 16 Agustus 2020.

Namun, secara riil, verfak dukungan perseorangan pada tahap perbaikan hanya bisa dilaksanakan selama 7 hari. Terhitung sejak dokumen syarat dukungan perbaikan diserahkan KPU ke PPS.

Pihaknya, sudah menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan perbaikan itu di tiga kecamatan. Yakni Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas Barat. Tiga kecamatan tersebut, memulai verfak pada 8 - 14 Agustus 2020.

Tags :
Kategori :

Terkait