Tersangka WW (tengah), pelaku yang meminta orang lain untuk meniduri istrinya.
Penajam, DiswayKaltim.com - Entah apa yang ada di benak WW (36). Dengan enteng ia menyerahkan istrinya untuk digauli temannya sendiri.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian bahwa korban WDA (29) terpaksa mengamini kemauan suaminya karena diancam dan sang suami akan mengamuk jika tidak dituruti.
Mirisnya perbuatan bejat sang suami sudah berlangsung cukup lama. Sejak Desember 2018 hingga Agustus 2019. Ini baru terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kelakuan bejat suami korban.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Kapolsek Penajam Iptu Muhlis membenarkan perihal kejadian tersebut. Saat ini pihak kepolisan masih terus mendalami kasus. “Masih kita dalami, saat ini kita sudah tahan suami korban dan beberapa barang bukti (BB),” ucapnya.
Saat diminta kronologis kejadian Muklis menjelaskan bahwa terungkapnya kasus tersebut setelah pihak keluarga mengetahui kelakuan bejat si suami.
“Bercerita dengan keluarga dan melaporkan ke sini (Polsek Penajam), awalnya itu sekitar bulan Desembar 2018, jam 19.00 wita suami korban WW (36) yang juga tersangka memanggil temannya Rzl datang ke rumah korban melalui chatting lewat HP. Kemudian suami korban tersebut memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan temannya yaitu Rzl. Dan jika korban tidak melakukannya, diancam mengamuk di rumah keluarga korban. Karena takut akhirnya korban melakukan hubungan badan tersebut layaknya suami istri,” terang Kapolsek saat dijumpai di ruang kerjanya, (Kamis, 15/8/2019).
Muklis menambahkan, peristiwa tersebut terjadi hingga sebanyak 30 kali. Suami korban berada di samping sang istri kala digauli. “Yang bukakan pakaiannya itu suaminya sendiri,” ucapnya sambil menggelengkan kepala.
Diketahui, WW atau tersangka tidak hanya meminta satu teman, namun juga memanggil teman laki-laki lain, yaitu AD (34) dikarenakan Rzl sudah tidak ada di kampungnya.
Menurut penuturan tersangka, AD bahkan dijemput untuk datang ke rumahnya menggauli istrinya. Sang suami memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada AD. “Waktu kejadian itu saya ada di samping istri, ada saya kasih Rp 50 ribu,” ucapnya.
“Tidak (tidak cemburu, Red), kalau lihat seperti itu nafsu saya baru naik,” jawabnya enteng.
Tersangka juga mengaku bahwa sering menonton film porno. “Iya dulu sering nonton film (porno) yang barat,” ucapnya.
Karena sudah tidak tahan meladeni ulah sang suami, korban memberanikam diri menceritakan hal yang dialami kepada keluarganya. Kemudian oleh keluarga korban, melaporkan hal itu ke kepolisian.
Saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru selain suami korban.(k/syd/eny)