Wisata Dibuka, SOP Diterapkan

Rabu 05-08-2020,10:14 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Sejumlah objek wisata telah dibuka, namun penerapan SOP protokol kesehatan tetap harus dilakukan.

Tanjung Redeb, Disway – Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk sektor pariwisata telah dikeluarkan, seiring dibukanya objek wisata.

Keluarnya SOP ini, diharapkan bisa meningkatkan kembali kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pun akan melakukan sosialisasi terkait penerapan SOP ini.

Kepala Disbudpar Berau, Masrani membenarkan, SOP dikeluarkan karena objek wisata sudah dibuka kembali. SOP ini juga disusun berdasarkan aturan dari kementerian.

“Pemeberlakuan ini diawali dengan tahapan sosialisasi, simulasi dan uji coba. Dan rencananya kita akan sosialisasi langsung kepada para pengusaha yang ada di Pulau Derawan dan Maratua,” jelasnya.

Masrani mengatakan, pembukaan kembali objek wisata dan tempat hiburan sesuai dengan SOP ini, dilakukan secara bertahap dan selektif dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha.

Adapun ketentuannya, pelaku usaha telah melakukan sosialisasi dan simulasi SOP sesuai protokol kesehatan pada tempat usahanya, wajib membuat surat pernyataan untuk bersedia mematuhi SOP kesehatan dan diberikan sanksi jika tidak melaksanakannya dan mendapat persetujuan dari pemerintah kecamatan dan kampung.

“Sementara, untuk tahapan pembukaan tempat wisata ini yaitu bagi wisatawan dalam negeri yang berasal dari Provinsi Kaltim dan Kaltara dimulai pada Agustus 2020, bagi wisatawan domestik dari seluruh provinsi dimulai pada Oktober 2020, dan wisatawan mancanegara masih disusun sesuai dengan perkembangan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, dalam SOP ini juga, disusun tentang penerapan pintu masuk.

Tags :
Kategori :

Terkait