Satu Kali Swab, Pasien Boleh Pulang

Selasa 28-07-2020,10:42 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Iswahyudi

Tanjung Redeb, Disway - Rilis Dinas Kesehatan Berau kali ini cukup menakutkan. Pasalnya, bermodalkan satu kali hasil pemeriksaan swab satu kali, pasien bisa dipulangkan. Walaupun masih positif COVID-19. Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi.

“Yang kali ini hanya satu kali swab saja. Itu berlaku untuk orang tanpa gejala dan gejala ringan saja. Sehingga tidak memerlukan follow up Polymerase Chain Reaction (PCR) lagi. Hanya cukup 10 hari isolasi saja,” ungkapnya.

Dikatakannya, itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Bukan tanpa alasan, berdasarkan penjelasan ilmiah, kata dia, setelah dilakukan uji coba virus yang sudah 10 hari di kultur (ditanam di media) tidak meunjukan perkembangan.

“Bisa dikatakan dalam waktu 10 hari, virus itu tidak berkembang atau tidak tumbuh lagi,” katanya.

Iswahyudi menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya saat ini telah cocok dan sejalan dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Isolasi 10 hari, dikatakannya sesuai dengan hasil laboratorium.

“Kalaupun masih positif, itu karena sensitivitas alat PCR yang membaca jejak DNA virus, walaupun sudah mati,” ujarnya.

Ketika ditanya jaminan pasien tersebut tidak menularkan virus, Iswahyudi hanya menjawab dengan kata “Insya Allah,”. Padahal, masyarakat membutuhkan penjelasan ilmiah terkait tindakan dan kebijakan pemerintah itu.

Tags :
Kategori :

Terkait