Dua Pembenihan Bersertifikat CPIB

Kamis 23-07-2020,14:41 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TAMBAK Litbang dan Mini Hatchery Koperasi Produsen Nelayan Kaltara di Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Tanjung Selor, Disway – Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, menerbitkan daftar pemberian sertifikat cara pembenihan ikan yang baik (CPIB). Kepada 15 unit pembenihan dengan nilai tertinggi.

Koperasi Produsen Nelayan Kepiting Bakau di Tarakan, menjadi salah satu yang mendapat sertifikat tersebut, dengan nilai kelulusan mencapai 97,42.

“Rata-rata yang pembenihan diberikan sertifikat CPIB, memiliki nilai kelulusan di atas 90,” kata Syahrullah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, kemarin (22/7).

Selain koperasi tersebut, Balai Benih Ikan (BBI) di Tarakan, Juga mendapatkan sertifikat serupa dengan nilai 93,36.

“Dari daftar tersebut, untuk budi daya air payau dan laut, keduanya berasal dari Kaltara. Sisanya budi daya ikan air tawar,” katanya.

Sertifikat CPIB ini, merupakan jaminan bagi unit pembenihan bahwa unit tersebut, telah dinilai langsung oleh Ditjen Perikanan Budidaya, sehingga benih yang dihasilkan nanti, terjamin mutunya bebas dari kontaminan bahan-bahan berbahaya, atau dinyatakan sehat, aman, dan dapat menghasilkan produk perikanan bermutu.

“Pada umumnya, pembeli akan memilih membeli bibit dari hatchery dari koperasi yang memiliki sertifikat. Karena lebih terjamin,” tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait