Ajak Istri Mencuri

Kamis 23-07-2020,09:55 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TERSANGKA curanmor ketika diperlihatkan kepada awak media di Mapolres Berau, Rabu (22/7).

Tanjung Redeb, Disway – Pasangan suami istri (Pasutri), AS alias Rembo (21), dan MAR alias Rere (20), serta seorang rekannya, AN (20), diamankan jajaran Polres Berau, Kamis (16/7) lalu.

Ketiganya, melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kepada pewarta, Rembo mengaku sudah mencuri 5 unit sepeda motor. Sejak dua bulan lalu.

Menurutnya, mencuri sepeda motor pernah dilakukan sendiri. Dan, pernah pula mengajak istrinya, Rere, serta temannya, AN. “(Saat mencuri, Red) Saya amati dulu.

Kalau aman, baru saya ambil. Kalau sama istri, sekali (mencuri sepeda motor). Dia (Rere), membawa motor curian, saya mendorong dari belakang.

Sama AN juga sekali, dan motornya kami bawa ke Segah. Di jual di sana,” ungkapnya saat ditemui di Polres Berau, Rabu (22/7).

Dirinya beralasan mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena sejak menikah, Juli 2019 lalu, dirinya mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sementara, Rere mengaku tidak menyangka akan terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Meski begitu, dirinya tidak menolak ketika diajak suaminya ikut mencuri sepeda motor.

Tags :
Kategori :

Terkait