18 Peserta Dinyatakan Lulus

Rabu 22-07-2020,15:47 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

grafis

Tanjung Selor,Disway – Di tengah pandemik COVID-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), tetap berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga konstruksi lokal.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi menjelaskan, pelaksanaan program sertifikasi tenaga konstruksi bersertifikat di tengah pandemik COVID-19, dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).

“Saat ini, dari 100 peserta yang mendaftar program sertifkasi tenaga ahli bidang konstruksi secara daring, 18 orang yang telah lulus dan mendapat sertifikat keahlian kerja (SKA),” katanya, kemarin.

Disebutkan, ada beberapa klasifikasi dalam kegiatan sertifikasi dengan mekanisme daring. Meliputi bidang arsitektur, sipil, makenikal, elektrikal, tata lingkungan, dan manajemen pelaksanaan. Sertifikasi dilakukan secara tatap muka daring, bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional.

“Teknisnya sendiri, dari jumlah peserta pendaftar per sesi maksimal 25 orang per 1 kelas/bidang,” sebutnya.

Sementara, Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Denny Yusdianto menambahkan, hingga saat ini, sebanyak 100 orang yang telah mendaftar sebagai peserta dalam kegiatan sertifikasi tenaga ahli bidang konstruksi secara online. Dan, belum termasuk daftar peserta tunggu.

“Dari 100 peserta yang mendaftar, baru satu kelas yang buka, kelas berikutnya sedang kita jadwalkan untuk pelaksanaannya,” ujar Denny.

Tags :
Kategori :

Terkait