Tolak Diskriminasi Buruh Gelar Aksi

Selasa 21-07-2020,11:41 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Puluhan buruh menggelar aksi di lapangan Agatis Tanjung Selor Senin (20/7).

Tanjung Selor,Disway – Puluhan pekerja dari DPC FKUI Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia menggelar aksi di lapangan Agatis Tanjung Selor.

Pekerja asal Kabupaten Tana Tidung ini menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara segera menghadirkan pihak perusahaan yang mereka nilai telah bersikap semena-mena kepada buruh.

Ketua DPC FKUI-KSBSI Bulungan, Mesran mengatakan, aksi ini merupakan buntut dari tindakan pihak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta banyak buruh yang tak diberi upah kerja.

Selain itu, pihak perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Kabupaten Tana Tidung itu tidak pernah menaati kesepakatan hasil mediasi antara buruh dan Disnakertrans Kaltara.

“Kami ingin dihadirkan pihak perusahaan. Karena dari hasil mediasi sejak 2018,2019 dan saat ini tidak ada yang dilaksanakan oleh perusahaan,”ujarnya Senin (20/7)

Mesran menyebut, pihaknya bersama para pekerja hadir dengan tuntutan sederhana. Dimana anjuran dari hasil mediasi yang sudah ada sejak 3 Maret 2019 agar ditaati.

Mengacu pada UU nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 151 ayat 3 UU juncto pasal 155 ayat 2 serta pasal 170.

Ada dua poin yang menjadi tuntutan pertama para pekerja yang diberhentikan agar kembali dipekerjakan lagi. Kemudian, hak para pekerja diberikan. Menurutnya, hanya ada dua langkah yang dapat dilakukan yakni litigasi hingga ke Mahkamah Agung dan nonlitigasi.

Tags :
Kategori :

Terkait