Polisi Ungkap Pabrik Ciu Rumahan

Sabtu 18-07-2020,10:23 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Personel Ditreskrimum Polda Kaltara menggeledah pabrik ciu rumahan di Desa Sekatak Kabupaten Bulungan, belum lama ini.

Tanjung Selor, Disway - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara mengungkap pabrik minuman tradisional ciu ilegal, di Desa Bengarah, Kecamatan Sekatak, Bulungan, belum lama ini.

Dari hasil pengungkapan ini, ratusan liter ciu siap edar dan dalam masa produksi diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Berliando mengatakan, pengungkapan pabrik ciu rumahan di Sekatak merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran miras.

“Berawal dari laporan itu kami lakukan pengembangan dan akhirnya berhasil membongkar praktik pembuatan dan penjualan minuman keras ilegal tersebut,” jelasnya Jumat (17/6).

Dikatakan, dari hasil pengungkapan ini, personel Ditreskrimum Polda Kaltara mengamankan satu drum minuman keras jenis ciu yang tengah diproduksi, 100 liter ciu yang telah siap edar yang dikemas di jeriken 20 liter dan jeriken 5 liter. Serta belasan drum dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras berbahan dasar fermentasi ketan tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang pelaku berinisial IM (37) dan DY (40). Untuk mengelabui petugas selama ini, pelaku IM menutupi praktik pembuatan ciu tersebut dengan kedok sebagai gudang perkakas rumah.

Namun ternyata di balik tumpukan barang barang bekas itu menjadi tempat memproduksi minuman keras.

“Cukup rapi untuk menutupi dari pantauan petugas. Karena kalau dari depan memang tidak mencurigakan. Setelah dicek ke belakang oleh tim, ditemukan lokasi penyulingan ciu,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait