Bankaltimtara

Diskoperindag Berau Dorong IKM Lokal Urus Legalitas Usaha agar Bisa Akses Bantuan

Diskoperindag Berau Dorong IKM Lokal Urus Legalitas Usaha agar Bisa Akses Bantuan

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.-(Disway Kaltim/ Rizal)-


Banner Diskominfo Berau 2025--

 

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menaruh perhatian serius pada lemahnya legalitas usaha pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di kampung-kampung.

Minimnya dokumen resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun akta notaris, menjadi penghambat utama masyarakat untuk bisa mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa legalitas merupakan syarat mutlak dalam pengajuan proposal bantuan, baik dari APBD maupun hibah pusat.

Tanpa dokumen tersebut, pengajuan apapun dipastikan ditolak.

“Ini bukan karena pemerintah tidak peduli, tapi memang ada aturan yang harus dipenuhi. Legalitas adalah pintu masuk utama,” jelasnya, Rabu 6 Agustus 2025.

Eva mengungkapkan, sebagian besar pelaku IKM di kampung masih bergerak secara perorangan. Mereka lebih menitikberatkan pada produksi ketimbang urusan administratif.

Padahal, pengurusan legalitas kini sudah jauh lebih mudah dengan sistem daring, dan biaya pembuatan akta notaris kelompok usaha pun relatif terjangkau dibanding sebelumnya.

“Kita harus mengubah pola pikir. Mengurus izin usaha sekarang tidak ribet dan tidak mahal. Yang dibutuhkan hanya kemauan dan dukungan dari pihak kampung untuk mendampingi warga,” tegasnya.

Diskoperindag, lanjut Eva, siap melakukan pendampingan teknis maupun administratif.

Upaya ini bertujuan agar pelaku usaha kecil bisa naik kelas, mengakses bantuan permodalan, pelatihan, hingga peluang pasar yang lebih luas.

Namun, ia menekankan perlunya kerja sama dengan aparat kampung untuk mengelompokkan dan memfasilitasi warganya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Aparat kampung harus ikut terlibat. Kalau semua kompak, akses bantuan bukan lagi hal yang sulit,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait