Bankaltimtara

Pemkab Berau Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Berau Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Berau, Muhammad Said, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris di Kantor Bupati Berau, Kamis 24 Juli 2025.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

“Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp42 juta, hingga beasiswa anak maksimal Rp174 juta. Inilah pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Berau untuk aktif ambil bagian dalam Program Perlindungan Pekerja Rentan.

Partisipasi sektor swasta dinilai bukan sekadar kewajiban moral, tapi juga kontribusi strategis dalam membangun ketahanan sosial ekonomi daerah.

Dengan dukungan dan keterlibatan semua pihak, program ini diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan, meningkatkan kualitas hidup pekerja, dan memperkuat sistem jaminan sosial yang inklusif serta berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama menjalin sinergi untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja rentan lintas sektor demi kesejahteraan Kabupaten Berau tercinta,” pungkasnya. (Adv/Prokopim Berau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: