Pastikan Pembangunan Tak Terganggu, DPRD Kukar Bahas Dana Transfer ke Kemenkeu
DPRD Kukar ketika kunjungan ke Direktorat Dana Transfer dan Manajemen Pengetahuan Ditjen Perimbangan Keuangan.-Humas-DPRD Kaltim
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pimpinan dan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta pada 7 Oktober 2025 lalu.
Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman terhadap kebijakan baru pemerintah pusat mengenai dana transfer daerah, agar alokasi untuk Kukar tetap proporsional dan tidak menghambat jalannya pembangunan.
Rombongan DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasyid; Wakil Ketua II Junadi, Wakil Ketua III Aini Faridah, serta dua anggota dewan, Dayang Marisa dan Hendra.
Mereka diterima perwakilan Direktorat Dana Transfer dan Manajemen Pengetahuan Ditjen Perimbangan Keuangan, Mulyono dan Muhammad Indra Hari Kuba, di Gedung Radius Prawiro, Kompleks Kemenkeu, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kukar membahas secara mendalam arah kebijakan fiskal nasional, terutama yang berkaitan dengan transfer ke daerah.
Langkah ini dinilai penting mengingat potensi penurunan dana transfer dapat mempengaruhi kemampuan daerah dalam melaksanakan program prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan bahwa pihaknya ingin memperoleh kejelasan sekaligus memperkuat komunikasi dengan Kemenkeu agar kebijakan yang diterapkan tidak merugikan daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutai Kartanegara.
“Kami ingin memastikan arah kebijakan transfer daerah agar pembangunan di Kukar bisa terus berlanjut dengan dukungan dana yang jelas dan terukur,” ujarnya saat dikonfirmasi di Tenggarong, Rabu (15/10/2025).
Ahmad Yani menyebutkan, Kukar tengah menghadapi potensi penurunan signifikan dalam transfer dana dari pemerintah pusat. Ia menilai, langkah antisipasi harus segera disiapkan agar keterbatasan anggaran tidak memperlambat pembangunan di berbagai sektor.
“Semakin berkurang dana transfer, semakin terbatas juga ruang gerak pembangunan. Itu sebabnya kami perlu memastikan semuanya jelas dari awal,” ucapnya.
Selain menjalin komunikasi formal dengan Kemenkeu, Ahmad Yani juga berharap hubungan ini dapat membuka peluang bagi Kukar untuk memperoleh informasi lebih cepat mengenai arah kebijakan fiskal nasional di masa mendatang.
Dengan demikian, DPRD bersama pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan rencana keuangan dan kebijakan pembangunan.
Ahmad Yani menegaskan, DPRD Kukar berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.
Menurutnya, upaya memperdalam pemahaman terhadap kebijakan fiskal nasional bukan sekadar agenda rutin, tetapi langkah nyata menjaga keberlanjutan pembangunan di Kutai Kartanegara.
“Kami ingin memastikan Kukar tetap memiliki daya dorong kuat dalam pembangunan, meskipun tantangan fiskal di tahun depan cukup berat,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
