Di Usia 46, Ahmad Yani Semakin Siap Mengabdi untuk Masyarakat Kukar
Acara Syukuran Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani-Ari Rachiem-Disway Kaltim
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Bulan Agustus menjadi momen penuh makna bagi Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.
Di usianya yang genap 46 tahun, politikus senior partai banteng ini tidak hanya menerima ucapan selamat, tetapi juga menjadikan hari istimewa itu sebagai ajang untuk merenung dan memperkuat komitmen pengabdiannya.
Perayaan sederhana di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kukar pada Kamis (7/8/2025) lalu menjadi ruang refleksi bagi Yani.
Ia menyebut usia bukan sekadar angka, melainkan pengingat akan tanggung jawab yang kian besar, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah.
“Walaupun usia saya sudah 46 tahun, rasanya masih seperti 26,” ucap Ahmad Yani.
Ia menegaskan bahwa bertambahnya usia harus dijadikan sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kukar.
“Tentu saja dengan bertambahnya usia, tanggung jawab saya semakin besar dan berat,” tambahnya.
Ahmad Yani juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan doa yang datang dari masyarakat Kukar.
Ucapan yang berdatangan, menurutnya menjadi penguat dalam menjalani amanah sebagai Ketua DPRD.
“Doa dan ucapan selamat itu menjadi bagian penting dari perjalanan saya. Itu bukan sekadar formalitas, tetapi penyemangat dan koreksi diri agar saya terus berjalan pada jalur yang benar,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa kesuksesan seorang pemimpin tidak bisa diukur hanya dari jabatan atau kedudukan.
Lebih penting dari itu adalah dampak dan perubahan nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Yang saya tekankan, ukuran keberhasilan itu terletak pada manfaat yang bisa kita berikan kepada rakyat, bukan seberapa tinggi posisi kita,” ujar Yani, menekankan pentingnya implementasi program-program pemerintah secara merata.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal tanpa kolaborasi dan kerja sama yang solid antara berbagai pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
