Dinkes Kutim Tangani ODGJ Tanpa Pasung
- Plt. Kepala Dinkes Kutim, Sumarno. (Sakiya/Disway)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) memastikan bahwa penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya dilakukan tanpa pasung. Pendekatan kemanusiaan menjadi prinsip utama dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.
Plt. Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, mengatakan bahwa pihaknya telah melarang praktik pasung terhadap ODGJ karena dianggap tidak manusiawi.
“Sekarang tidak boleh lagi ada pasung. Semua pasien jiwa harus dirawat secara medis,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Dinkes bersama puskesmas rutin melakukan pendataan dan pemantauan terhadap ODGJ di seluruh kecamatan. Setiap pasien mendapatkan pengawasan obat secara berkala dari tenaga medis.
“Setiap kecamatan pasti ada pasien ODGJ. Mereka dipantau terus agar rutin minum obat,” ujar Sumarno.
Untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa, Dinkes juga membentuk Tim Pemegang Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Tim ini bertugas melakukan pendampingan terhadap pasien ODGJ dan keluarganya.
“TPKJM membantu memastikan pasien mendapat perawatan yang tepat dan tidak dikucilkan,” jelasnya.
Pasien dengan gangguan berat biasanya dirujuk ke rumah sakit daerah untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Kalau kasusnya berat, kita rujuk ke rumah sakit. Ada dua dokter spesialis jiwa yang menangani,” terangnya.
Sumarno menegaskan, pasien ODGJ berhak mendapatkan perlakuan yang sama seperti pasien lainnya. Oleh karena itu, pendekatan medis dan sosial harus berjalan seimbang.
“Penanganan jiwa tidak cukup dengan obat, tapi juga butuh dukungan keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Ia mengakui bahwa stigma terhadap ODGJ masih menjadi kendala utama. Namun, melalui edukasi berkelanjutan, Dinkes berharap masyarakat bisa lebih memahami dan menerima kondisi tersebut.
“Kita terus sosialisasikan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap ODGJ,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
