Desa Loa Raya Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kepala Desa Loa Raya, Martin, ketika musyawarah pembetukan Koperasi Merah Putih. -Ari Rachiem.-nomorsatukaltim.disway.id

Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Desa Loa Raya, Kutai Kartanegara (Kukar), resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes) untuk membentuk Koperasi Merah Putih di Balai Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis 22 Mei 2025.
Pendirian Koperasi Merah Putih ini sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Loa Raya. Ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) serta sinergi program antara Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Musyawarah di Desa Loa Raya itu dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara, pemerintah desa, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, Abdul Azis selaku perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kukar menyampaikan pemaparan teknis seputar pembentukan Koperasi Merah Putih hingga tata kelola koperasi berbasis desa.
"Prinsip koperasi adalah gotong royong, karena itu keberadaannya harus menjadi solusi bersama, bukan sekadar formalitas," ujar Abdul Azis.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi desa dapat menjadi wadah strategis untuk memfasilitasi kebutuhan ekonomi warga, termasuk akses pinjaman produktif dan perluasan pasar bagi produk lokal.
Sementara itu, Kepala Desa Loa Raya, Martin, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan difokuskan untuk memberdayakan sektor usaha masyarakat yang paling potensial, dan dirancang agar bisa saling melengkapi dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan sebelumnya.
“Koperasi Merah Putih ini tidak bertujuan untuk bersaing dengan BUMDes, melainkan sebagai mitra strategis agar pembangunan ekonomi desa dapat lebih terpadu dan inklusif,” jelasnya.
Menurutnya, jenis-jenis usaha yang akan dirintis melalui koperasi masih dalam tahap penjajakan, namun mengacu pada potensi lokal seperti pertanian, peternakan, hingga perdagangan hasil bumi.
Martin juga menambahkan bahwa koperasi akan dimaksimalkan sebagai akses ke pembiayaan, baik melalui Dana Desa maupun skema dari lembaga keuangan lainnya, agar pelaku usaha tidak lagi terkendala modal.
"Pembentukan koperasi ini adalah bentuk kesadaran kolektif untuk membangun sistem ekonomi yang mandiri, adil, dan berkelanjutan di tingkat desa," imbuh Martin. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
