Bina 62 Ribu Pelaku UMKM, Diskop UKM Kukar Siapkan Bantuan Kredit 0 Persen
Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin.-ist--

Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM– Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan sinergi lintas instansi guna mengoptimalkan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin maju dan mandiri.
Langkah kolaboratif ini diambil agar pembinaan terhadap UMKM bisa menyentuh berbagai sektor dan latar belakang masyarakat secara menyeluruh, tanpa ada yang terabaikan dalam proses pengembangan usaha mereka.
Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menuturkan meskipun tiap instansi memiliki fokus dan wewenang berbeda, namun objek pembinaannya tetap sama, yaitu masyarakat pelaku usaha.
“Misalnya, wirausaha muda di bawah usia 30 tahun bisa dibina oleh Dispora. Untuk sektor pariwisata dapat dikolaborasikan dengan Dinas Pariwisata, perempuan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan pertanian tentu oleh Dinas Pertanian,” jelas Fathul, Kamis 17 April 2025.
Fathul menegaskan, tujuan utama dari sinergi ini adalah pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh, agar tidak ada potensi yang terlewatkan dan setiap pelaku usaha mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Pembinaan dari kami sifatnya umum, meliputi semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan usia, sektor, atau latar belakang pelaku usaha,” tambahnya.
Saat ini, Diskop UKM Kukar mencatat sedikitnya 62 ribu pelaku usaha aktif yang terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni wirausaha baru, pemula, mapan, dan maju, yang masing-masing menunjukkan tingkatan perkembangan dan skala usaha yang berbeda.
“Setiap pelaku usaha memiliki kecepatan tumbuh yang unik. Ada yang cukup dibina dalam hitungan bulan, namun ada juga yang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Semangat dan kemauan dari pelaku usaha menjadi penentu utama keberhasilan,” ujar Fathul.
Menurutnya, program pemerintah tidak akan efektif jika pelaku usahanya sendiri tidak menunjukkan niat kuat untuk berkembang. Sebaliknya, semangat mandiri dan ketekunan mampu membawa pelaku UMKM melaju meski dengan bantuan terbatas.
“Sekuat apapun program pemerintah, kalau pelaku usahanya tidak niat berkembang, ya percuma. Tapi kalau ada semangat, mereka tetap bisa tumbuh meski tanpa banyak bantuan,” ungkapnya.
Selain pembinaan, perhatian pemerintah juga diarahkan pada aspek legalitas usaha seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sertifikat halal yang menjadi persyaratan utama UMKM dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya secara legal dan profesional.
Diskop UKM Kukar juga menyediakan akses permodalan melalui program Kredit Kukar Idaman, yang telah berjalan selama lima tahun dan terbukti membantu banyak pelaku usaha.
Program ini menawarkan bunga 0 persen tanpa beban, menjadikannya stimulan yang menarik bagi wirausahawan.
“Plafon pinjaman berbeda sesuai kategori usaha. Untuk pedagang umum maksimal Rp10 juta, wirausaha baru maksimal Rp15 juta, wirausaha berkembang Rp25 juta, dan pelaku usaha sektor pertanian bisa mendapat hingga Rp50 juta,” terang Fathul.
Pemerintah daerah juga tengah menyusun rencana peningkatan plafon kredit melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar dampak bantuan lebih luas dirasakan oleh pelaku UMKM dari berbagai sektor.
“Melalui RPJMD, kami berencana menaikkan plafon agar pelaku usaha bisa merasakan manfaat yang lebih besar dan usaha mereka semakin berkembang,” ucap Fathul.
Ia pun mengajak seluruh pelaku UMKM di Kukar untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan program pembinaan yang telah disiapkan, sebagai bekal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Tujuan berwirausaha itu sederhana saja, supaya dompet tebal dan rekening juga tebal. Jadi, semangatlah dalam membesarkan usaha,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
