Bankaltimtara

Agenda Ritual Adat Melas Taon 2026 di Paser Diundur Desember

Agenda Ritual Adat Melas Taon 2026 di Paser Diundur Desember

Ritual ada Paser Melas Taon diundur Desember.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Setelah sebelumnya direncanakan pada 3–7 November 2026, kegiatan tahunan masyarakat adat Paser, yakni Melas Taon diundur pada Desember mendatang.

Pergeseran jadwal ini dipengaruhi sejumlah kendala, mulai dari penyelesaian regulasi pemerintah daerah, efisiensi anggaran, hingga padatnya agenda pemerintahan yang bertepatan dengan rencana pelaksanaan kegiatan.

Meski demikian, Lembaga Adat Paser (LAP) menegaskan perubahan waktu tersebut tidak mengurangi komitmen untuk mempertahankan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ketua Umum DPP Lembaga Adat Paser, Aji Sabri mengatakan, Melas Taon bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ritual adat yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Paser.

BACA JUGA: Hanya 2 Kandidat Lolos Administrasi, Seleksi Direktur Perumdam Tirta Kandilo Paser Diperpanjang

Karena itu, menurutnya, pelaksanaan Melas Taon harus tetap dijaga dan dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam melestarikan warisan budaya leluhur.

"Untuk masyarakat Paser, Melas Taon ini merupakan kegiatan adat yang harus tetap ada dan wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Kami sudah sepakat kegiatan ini tetap digelar pada Desember 2026, dengan perkiraan pelaksanaan tanggal 14 atau 15," tegas Aji Sabri belum lama ini.

Ia menjelaskan, keputusan menggeser jadwal diambil lantaran sejumlah persoalan administratif dan regulasi di lingkungan pemerintah daerah masih membutuhkan penyelesaian.

Kondisi tersebut membuat rencana pelaksanaan pada awal November belum memungkinkan untuk direalisasikan.

BACA JUGA: Dinkes Paser Siagakan 31 Dokter dan 21 Ambulans untuk Layanan Medis Porprov Kaltim

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP LAP, Achmadi menjelaskan, bahwa perubahan jadwal bukan disebabkan oleh ketidaksiapan lembaga adat ataupun perubahan konsep kegiatan.

Menurutnya, terdapat sejumlah mekanisme dan tahapan regulasi pemerintah daerah yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar penyelenggaraan Melas Taon dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Perubahan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran pemerintah daerah, regulasi yang belum selesai, serta adanya benturan dengan sejumlah agenda kegiatan pemerintah daerah, termasuk Porprov. Jadi, persoalannya lebih pada mekanisme dan regulasi yang harus diselesaikan," jelas Achmadi.

Ia memastikan, dari sisi perencanaan, konsep penyelenggaraan Melas Taon 2026 tetap seperti yang telah disusun sebelumnya. Bahkan, alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut juga telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait