Bankaltimtara

DPRD Kukar Minta Pembangunan SPBN Harus Menjangkau Seluruh Kecamatan

DPRD Kukar Minta Pembangunan SPBN Harus Menjangkau Seluruh Kecamatan

Ilustrasi kapan nelayan.-Dok/Disway Kaltim-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani meminta pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) tidak hanya terpusat di satu wilayah. 

Ia mendorong agar fasilitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) khusus nelayan dapat dibangun di seluruh kecamatan yang memiliki aktivitas perikanan.

Menurut Ahmad Yani, ketersediaan SPBN sangat dibutuhkan untuk memudahkan nelayan mendapatkan BBM. 

Selama ini, persoalan akses dan distribusi bahan bakar masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut.

BACA JUGA:DPRD Kukar Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Harus Jadi Prioritas Anggaran

Menanggapi rencana pembangunan SPBN di Kukar yang hingga kini masih menjadi pembahasan terkait lokasi dan pemerataan fasilitas.

“Kalau perlu, kita minta kepada Pertamina agar semua titik yang ada di Kutai Kartanegara bisa dibangun SPBN. Sebab, kebutuhan ini bukan hanya untuk satu kecamatan saja,”ucap Ahmad Yani, Jumat 30 Oktober 2026.

Ia menegaskan, kecamatan yang memiliki banyak nelayan dan aktivitas perikanan perlu mendapatkan perhatian dalam penyediaan fasilitas tersebut. 

BACA JUGA:DPRD Kukar Soroti Kerusakan Pondasi Taman Musik, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Dengan demikian, nelayan tidak lagi kesulitan memperoleh BBM untuk menunjang kegiatan mereka.

Ahmad Yani juga menilai, sebagai daerah penghasil sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi (migas), Kukar layak mendapatkan dukungan fasilitas distribusi BBM yang memadai bagi masyarakat pesisir dan nelayan.

Menurutnya, pembangunan SPBN di setiap kecamatan yang memiliki kebutuhan nelayan merupakan bentuk pemerataan pelayanan sekaligus dukungan terhadap sektor perikanan daerah.

BACA JUGA:Operasi Patuh Mahakam 2026, DPRD Kukar Harap Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

“Kukar ini juga bagian dari daerah penghasil sumber daya alam, termasuk migas. Jadi, kalau SPBN bisa tersedia di setiap kecamatan, itu sudah menjadi kebutuhan dan memang layak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait