Rp209 Miliar Terancam, Andi Harun Perjuangkan Ruang Fiskal Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kemampuan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat berpotensi menghadapi tekanan akibat kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Dampaknya diperkirakan mencapai Rp209 miliar terhadap keuangan Kota Samarinda.
Menghadapi kondisi tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun tidak ingin perubahan kebijakan itu berlalu tanpa evaluasi. Pemkot telah menyampaikan surat keberatan sekaligus meminta pemerintah provinsi meninjau kembali kebijakan yang dinilai berpengaruh besar terhadap kapasitas fiskal daerah.
Bagi Andi Harun, setiap kebijakan yang berdampak terhadap penerimaan kabupaten dan kota harus memiliki landasan hukum yang jelas serta perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, penerimaan daerah merupakan salah satu penopang penting bagi keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Denda Pelanggaran Tembus Rp58 Juta dalam Sebulan Penertiban Parkir Liar di Samarinda
“Dampaknya cukup besar, kita berdampak kurang lebih sekitar Rp209 miliar, dan menurut saya semua kebijakan itu harus diuji. Harus dicek apakah telah memenuhi unsur aspek legalitasnya,” ungkap Andi Harun, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, langkah evaluasi bukan semata-mata bentuk keberatan pemerintah kota.
Pemkot ingin memastikan setiap perubahan kebijakan fiskal dilakukan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan konsekuensinya terhadap kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, Pemkot Samarinda meminta penjelasan menyeluruh mengenai dasar kewenangan, metode penghitungan, ketepatan angka, hingga dokumen pendukung yang digunakan pemerintah provinsi dalam menetapkan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Samarinda Cocokkan Data Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB untuk Proyeksi 2027
Termasuk kertas kerja perhitungan yang menjadi dasar penentuan besaran opsen dan bagi hasil pajak.
Menurut Andi Harun, keterbukaan terhadap aspek teknis tersebut diperlukan agar pemerintah kota memperoleh kepastian mengenai perubahan penerimaan yang harus diperhitungkan dalam anggaran.
Pembahasan dengan Pemprov Kaltim direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya. Pertemuan tersebut akan melibatkan jajaran terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, setelah kepala badan tersebut kembali bertugas.
Andi Harun berharap forum evaluasi itu dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi ruang untuk membahas dampak kebijakan terhadap keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
