Pandangan Islam Tentang Karhutla: Negara Harus Hadir
Pemadaman karhutla di PPU.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia merupakan krisis lingkungan yang perlu segera di atasi dan ditindaklanjuti bersama.
Negara harus tegas menindak korporasi pembakar hutan demi menegakkan keadilan dan melindungi lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia merupakan krisis lingkungan yang perlu segera ditangani.
Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan penanganan karhutla dilakukan secara serius dan menyeluruh.
BACA JUGA:Menyembunyikan Kasus Perundungan demi Menjaga Nama Baik Sekolah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam
Tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada pemadaman api.
Negara juga perlu mengusut penyebab kebakaran, menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta memperkuat upaya mitigasi agar peristiwa serupa tidak terus berulang.
Penanganan karhutla harus menyentuh akar persoalan, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.
Karena itu, negara harus bertindak tegas. Usut tuntas setiap kasus karhutla, buktikan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan jatuhkan sanksi yang setimpal kepada korporasi yang terbukti bersalah.
Jangan biarkan penegakan hukum berhenti pada pengumuman tersangka atau menjadi sekadar formalitas.
Negara juga harus memastikan pemulihan hutan dan memperkuat pencegahan agar bencana serupa tidak terus berulang.
BACA JUGA:Bacaan Ayat Seribu Dinar: Manfaatnya untuk Rezeki dan Waktu yang Baik Membacanya
Rakyat tidak cukup hanya dijanjikan penindakan. Mereka berhak melihat keadilan ditegakkan dan hutan dilindungi. Sebab, negara hadir bukan sekadar untuk memadamkan api, melainkan untuk memastikan hutan tidak terus terbakar, hak rakyat tidak terus terancam, dan hukum tidak tunduk pada kepentingan korporasi.
Hal ini sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 27:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
