Bankaltimtara

PAD Samarinda Tetap Tumbuh 4,1 Persen Meski Pendapatan Transfer Menurun

PAD Samarinda Tetap Tumbuh 4,1 Persen Meski  Pendapatan Transfer Menurun

Suasana di kantor Bapenda Samarinda.-Dok/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mencapai Rp878,32 miliar hingga September 2026. 

Penerimaan tersebut tumbuh 4,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika PAD tercatat Rp843,71 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Cahya Ernawan mengatakan, pertumbuhan PAD terjadi di tengah penurunan pendapatan daerah secara keseluruhan. 

Hingga September 2026, realisasi pendapatan Samarinda tercatat Rp2,34 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp3,58 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penurunan ini terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun antardaerah, termasuk dari Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Cahya, Minggu, (18/10/2026).

Penurunan pendapatan transfer terlihat dari penerimaan pemerintah pusat yang hingga September 2026 mencapai Rp1,12 triliun. 

Angka tersebut turun 43,38 persen dibandingkan periode Januari–September 2025 yang mencapai Rp1,98 triliun.

Penyusutan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga September 2026, penerimaan dari komponen ini tercatat Rp229,07 miliar, jauh di bawah realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,16 triliun.

“Realisasi DBH turun sekitar Rp933,92 miliar atau 80,30 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025,” jelas Cahya.

Selain DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan. Realisasinya hingga September 2026 mencapai Rp628,72 miliar, turun 4,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebaliknya, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik mencatat kenaikan. Penerimaan dari komponen tersebut mencapai Rp261,80 miliar, meningkat 78,02 persen dibandingkan Januari–September 2025. 

Sementara itu, DAK fisik dan Dana Insentif Fiskal (DIF) belum mencatatkan realisasi dalam periode evaluasi tersebut.

Cahya mengatakan, perubahan penerimaan transfer menjadi perhatian dalam penyusunan proyeksi pendapatan daerah. 

Pemantauan penyaluran dan pencocokan data dengan pemerintah pusat diperlukan untuk menyesuaikan perencanaan dengan perkembangan realisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait