Bankaltimtara

Harga TBS Sawit Kaltim Periode Oktober Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kg

Harga TBS Sawit Kaltim Periode Oktober Turun, Tertinggi Rp3.542 per Kg

Harga TBS sawit Kaltim periode 1–15 Oktober 2026 turun 2,07 persen.-(Ilustrasi/ Istimewa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1–15 Oktober 2026 mengalami penurunan. 

Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menetapkan harga tertinggi TBS sebesar Rp3.542,60 per kilogram, turun Rp74,95 atau 2,07 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Arief Murdiyatno mengatakan, penurunan harga TBS dipengaruhi melemahnya harga jual minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Berita Acara Nomor 500.10.6.3/746/Disbun/2026 dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam penetapan itu, nilai Indeks K ditetapkan sebesar 89,22 persen.

BACA JUGA: 900 Petani Kutim Diproyeksikan Masuk Rantai Pasok Sawit Berstandar ISPO Lewat PSR

BACA JUGA: Pengajuan Peremajaan Sawit Rakyat Terlalu Panjang, Borneo Forum 2026 Desak Pemerintah Pangkas Birokrasi

"Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim," ujar Arief, dilansir dari Antara, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp15.218,80 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata tertimbang kernel di angka Rp12.935,46 per kilogram.

Rincian Harga TBS Sawit Kaltim

Harga TBS sawit ditentukan berdasarkan umur tanaman. Untuk tanaman berusia tiga tahun, harga ditetapkan Rp3.110,61 per kilogram, sedangkan tanaman umur empat tahun sebesar Rp3.209,80 per kilogram.

Tanaman berusia lima tahun dihargai Rp3.298,74 per kilogram dan umur enam tahun sebesar Rp3.370,97 per kilogram.

BACA JUGA: B50 Bikin Hemat Devisa Rp170 Triliun, Sawit Jadi Tulang Punggung Energi Nasional

BACA JUGA: Kaltim Punya 4 Industri Pengolahan Sawit, Hilirisasi Komoditas Lain Masih Jadi PR

Adapun untuk tanaman berusia 7–20 tahun, harga TBS berada pada kisaran Rp3.419,58 hingga Rp3.542,60 per kilogram. Sementara itu, tanaman umur 21–25 tahun memiliki harga berkisar Rp3.274,70 hingga Rp3.490,80 per kilogram.

Arief menegaskan, harga yang ditetapkan pemerintah daerah menjadi acuan bagi petani sawit yang bermitra dengan pabrik di Kaltim sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: