Peralatan Damkar Kebakaran Minim, Ahmad Yani Perjuangkan Melalui APBD 2027
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat serahkan bantuan sembako ke posko damkar Kelurahan Sukarame.-istimewa-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM– Terbatasnya peralatan untuk memadamkan kebakaran disorot Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Hal itu ia sampaikan saat menyambangi posko relawan pemadam kebakaran di Kelurahan Sukarame, Tenggarong, pada Jumat 16 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut tak sekadar silaturahmi. Ahmad Yani juga menyerahkan bantuan sembako sekaligus melihat langsung kondisi peralatan yang digunakan relawan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maupun kebakaran permukiman.
Dari hasil peninjauan itu, ia menilai dukungan terhadap relawan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
BACA JUGA:Cegah Konflik Lahan di Kedang Ipil, DPRD Kukar Minta Desa dan Kecamatan Bertindak
Sebab, ketika kebakaran terjadi, kesiapan peralatan menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan dan mencegah api meluas.
“Peralatan dan infrastruktur pemadam kebakaran ini kondisinya memprihatinkan. Bukan berarti tidak ada, tetapi masih kurang. Ini yang perlu kita pastikan dan dahulukan,” ujar Ahmad Yani.
Menurut dia, penanganan bencana tidak bisa menunggu sampai kejadian berlangsung.
Peralatan harus tersedia sejak awal karena kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan membutuhkan respons cepat.
Ia menyebut sejumlah kebutuhan mendesak relawan, mulai dari pompa air, selang, alat pelindung diri (APD), hingga bahan bakar untuk mendukung operasional pemadaman.
BACA JUGA:DPRD Kukar Siap Tampung 100 PPPK, Ahmad Yani: Kami Masih Kekurangan Pegawai
“Ketika sudah terjadi bencana, kita tidak mungkin langsung menyediakan alat saat itu juga. Karena itu, peralatan dan infrastruktur kebakaran harus disiapkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Ahmad Yani memastikan DPRD Kukar akan mendorong dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan peralatan kebencanaan, terutama dalam penyusunan anggaran 2027.
Ia mengakui, sebagian kebutuhan sebenarnya telah dianggarkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
