Pengedar Bersama Puluhan Paket Sabu Diamankan Tim Gabungan di PPU
Petugas melakukan tes urine terhadap warga yang diamankan dalam patroli tim gabungan di Penajam.-istimewa-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama personel gabungan menggelar operasi penertiban dan patroli pencegahan penyalahgunaan narkotika di kawasan pemukiman padat dan tempat keramaian di wilayah hukum Polres PPU, Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Dalam operasi yang fokus di kawasan Pasar Lama, RT 10 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, petugas gabungan berhasil mengamankan 8 warga di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine di lapangan, 4 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, sementara 4 lainnya negatif.
BACA JUGA: Sembunyikan 4 Poket Sabu di Jok Motor, Pria di Bengalon Kutim Diringkus Polisi
Dari pendalaman lebih lanjut, 2 di antaranya terindikasi masuk dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sekitar RT 10 Kelurahan Penajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.30 Wita, petugas mencurigai seorang pemuda di pinggir jalan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka yang diketahui berinisial MAA (22), seorang warga Kelurahan Penajam yang berprofesi sebagai sopir, tak berkutik.
BACA JUGA: Temukan Sabu Dibungkus Kertas Kado Beragam Warna, Polisi Dalami Modus Penjualan dari Pola Pengemasan
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 30 paket sabu-sabu siap edar dengan berat brutto 8,45 gram yang disimpan dalam dompet warna putih dan ditemukan di dekat tersangka berdiri.
Kemudian 1 buah tas hitam merek Animous Co berisi uang tunai sebesar Rp848.000,00 yang diduga hasil penjualan.
Selain itu, juga 1 unit ponsel Realme C21-Y warna Cross Blue yang digunakan untuk transaksi peredaran gelap tersebut.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alex Danantara, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Gede Wijaya menyampaikan, bahwa seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kaltim-Kalsel, Sita 57,28 Gram Sabu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
